Melaporkan Masalah Azan Bikin Celaka
Pada 2012, Wakil Presiden RI ke-11, Boediono pernah menuai kecaman ketika dia menyarankan agar volume azan dibatasi. Lima tahun lalu, ada ratusan orang membakar belasan vihara di Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu terjadi setelah warga bernama Meiliana mengkritik volume azan. Meiliana dipenjara 18 bulan pada 2018.
Mei lalu, gerombolan orang marah menggeruduk perumahan mewah di Jakarta setelah seorang warga meminta masjid lokal mengarahkan pengeras suaranya menjauh dari rumahnya. Polisi dan tentara mengamankan situasi, seorang pria meminta maaf via media sosial untuk memadamkan kemarahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AFP mengutip pandangan pengamat dari UIN Syarif Hidayatullah, Ali Munhanif. Warga Indonesia biasanya marah terhadap komplain soal pengeras suara masjid yang biasa dipakai untuk azan. Soalnya, mereka salah paham, mereka mengira pengumuman via speaker masjid adalah syarat keagamaan ketimbang ekspresi budaya.
Adapun Rina yang kesehatannya terganggu gara-gara speaker masjid memutuskan tidak menyuarakan keberatannya.
"Kasus seorang ibu yang dipenjara (Meiliana) menunjukkan kepada kami bahwa melaporkan hal itu tidak akan berguna kecuali membawa celaka," kata Rina. "Saya nggak punya pilihan kecuali hidup dengan itu, atau menjual rumah saya," ujarnya.
MUI sesalkan azan disebut berisik. Simak di halaman selanjutnya.