Sempat Diamankan, 18 Mahasiswa Pendemo Pemkab Tangerang Dipulangkan

Sempat Diamankan, 18 Mahasiswa Pendemo Pemkab Tangerang Dipulangkan

Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 19:06 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu S Bintoro menjelaskan 18 mahasiswa pendemo telah dipulangkan
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu S Bintoro (Istimewa/Dok. Humas Polresta Tangerang)
Tangerang -

Demonstrasi di kantor Bupati Tangerang, Rabu (14/10/2021) kemarin, tidak hanya mengakibatkan satu mahasiswa bernama M Faris kejang-kejang saja setelah dibanting polisi. Selain itu, ada 18 mahasiswa yang diamankan pihak aparat kepolisian.

Sebanyak 18 mahasiswa tersebut tidak sampai menginap di Kantor Polresta Tangerang. Malam harinya seluruhnya sudah dipulangkan oleh petugas kepolisian.

"Delapan belas mahasiswa yang diamankan sudah kami pulangkan tadi malam. Kami berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa Himata Pusat, Ketua Himata dan alumninya yang sudah datang ke kantor," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan di Kantor Bupati Tangerang, Kamis (14/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengungkapkan kedatangan mahasiswa tersebut untuk melakukan komunikasi dengan pihaknya. Menurutnya para mahasiswa Himata membantu aparat kepolisian, termasuk juga meredam kemungkinan aksi-aksi lanjutan.

"Kita sama-sama jaga situasi kantibmas di Kabupaten Tangerang khususnya, dan Indonesia umumnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Wahyu menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi mahasiswa yang masih diamankan di kantornya. Dia sebagai Kapolres Tangerang bersama Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto sudah meminta maaf atas peristiwa kemarin.

Diketahui, demonstrasi ini dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang. Awalnya, massa aksi melakukan aksi damai sebelum akhirnya memaksa untuk merangsek masuk ke kantor Bupati untuk bertemu Ahmed Zaki Iskandar.

Karena hal tersebut mahasiswa dihadang masuk oleh aparat yang berjaga sehingga mengakibatkan aksi dorong-mendorong di antara keduanya sampai mengakibatkan kericuhan. Kericuhan yang terjadi membuat aparat melakukan tindakan kekerasan kepada pendemo.

Sementara itu, terkait tuntutan dari banyak pihak memintanya untuk mundur Wahyu memasrahkan semuanya kepada keputusan pimpinan.

"Saya pejabat publik jabatan adalah amanah kami punya atasan kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah pimpinan. Amanah dan jabatan itu semua dari Gusti Allah," jelasnya.

Simak video 'Komnas HAM Kecam Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa!':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads