Insiden polisi banting mahasiswa saat demo di depan Pemkab Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendesak Kapolda Banten agar mencopot Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro atas insiden tersebut.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan, sanksi juga patut diberikan kepada Kapolres Tangerang. Kapolda Banten sebaiknya mencopot Kapolres Tangerang dari jabatannya. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga citra kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Advokat Publik LBH Keadilan, Muhamad Vikram, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Demo mahasiswa bertajuk 'Halusinasi Visi Misi Bupati' itu digelar pada Rabu (13/10). Demo berlangsung ricuh hingga berujung tindakan represif aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden tersebut menambah catatan buruk aparat kepolisian dalam upaya pengamanan massa aksi. LBH Keadilan mengutuk keras aksi kekerasan aparat tersebut.
Menurut Vikram, upaya represif polisi adalah bentuk pengekangan atas kebebasan berdemokrasi sebagaimana diamankan dalam UUD 1945.
"Setiap upaya pengekangan terhadap akses berdemokrasi yang sebagaimana termuat dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'," tuturnya.
Kebebasan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak perseorangan atau kelompok yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sebagaimana termaktub pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 5.
"Hal yang dianggap sebagai bentuk menghalang-halangi terhadap akses berdemokrasi penyampaian pendapat dimuka umum (Pasal 18 UU 19/1998) tersebut dapat dikenakan berupa Sanksi Pidana Penjara dengan ancaman paling lama 1 (satu) tahun. Di mana tindakan pidana ini merupakan kejahatan," imbuhnya.
Lanjut Vikram, LBH Keadilan mendorong Kepolisian RI dan Polda Banten memberikan perhatian serius atas kejadian represif yang dilakukan oleh anggotanya saat bertugas mengamankan massa asi. LBH Keadilan juga mendesak agar oknum tersebut ditindak tegas.
"Sehingga mengakibatkan massa aksi terintimidasi dan mendapatkan kekerasan fisik. Bahwa atas hal-hal tersebut, sudah seharusnya pelaku yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur tersebut mendapatkan sanksi yang tegas," tegas Vikram.
Tanggapan Kapolresta Tangerang
Terkait desakan pencopotan jabatan sebagai Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu S Bintoro mengatakan jabatan hanyalah amanah.
"Saya pejabat publik, jabatan adalah amanah, kami punya atasan, kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah pimpinan. Amanah dan jabatan itu semua dari Gusti Allah," singkat Kombes Wahyu di kantor Pemkab Tangerang.
Simak di halaman selanjutnya, Bupati Tangerang hingga Kapolda Banten meminta maaf.
Bupati Tangerang Minta Maaf
Demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang, Banten, berujung ricuh hingga insiden polisi banting mahasiswa. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun angkat suara terkait kejadian tersebut.
"Ikut prihatin dan juga permohonan maaf kita juga sudah disampaikan di media, bahwa kejadian kemarin tidak ada yang menginginkan semuanya," ujar Ahmed Zaki Iskandar setelah melantik 77 kepala desa di kantornya, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).
Zaki berharap peristiwa tersebut menjadi pengalaman semua pihak agar tidak terulang.
"Atas peristiwa ini, ke depannya akan dijadikan pengalaman agar tidak terulang kembali," kata Zaki.
Lebih lanjut, Zaki mengaku sudah berkomunikasi dengan Polresta Tangerang terkait kejadian tersebut. Pihaknya mengaku concern akan kondisi kesehatan korban, M Faris Amrullah, pascakejadian itu.
"Sekarang ini kita serahkan kepada Polres untuk memberikan informasi. Hari ini pun nanti keluar data kesehatannya secara lengkap," imbuh Zaki.
Terkait aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa, Zaki menegaskan pihaknya sangat terbuka sekali. Menurutnya komunikasi dan diskusi Pemkab Tangerang sudah sering terjadi.
"Bahkan Senin dan Jumat saya menerima beberapa perwakilan mahasiswa di kantor untuk komunikasi dan diskusi. Jadi sebetulnya penyaluran aspirasi mahasiswa sangat terbuka sekali di Pemkab Tangerang, tidak masalah," tegasnya.
Polda Banten dan Polresta Tangerang Minta Maaf
Polresta Tangerang pada Rabu (13/10) malam langsung menggelar konferensi pers pasca-aksi 'Smackdown' terhadap mahasiswa pendemo. Pihak kepolisian meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Yang pertama, Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10) malam.
Wahyu mengatakan pihaknya langsung memeriksakan Faris ke rumah sakit setelah kejadian itu. Dari hasil pemeriksaan dokter, Wahyu menyatakan Faris dalam kondisi fisik yang baik. Hasil lengkap rontgen toraks terhadap Faris baru diketahui hari ini.
"Kesimpulan awal bahwa kondisi fisik baik, kesadaran dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Untuk rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi sudah disaksikan dengan rekan sesama," imbuhnya.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto langsung terjun ke Polresta Tangerang malam itu. Irjen Rudy menemui korban dan orang tuanya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa," kata Rudy dalam keterangan yang didapat detikcom dari Humas Polda Banten, Rabu (13/10).
Oknum polisi, Brigadir NP, meminta maaf atas aksinya membanting seorang mahasiswa bernama M Faris saat demonstrasi di depan Pemkab Tangerang, Banten. Brigadir NP mengaku siap bertanggung jawab.
"Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ujar Brigadir NP saat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (14/10/2021).
Dalam konferensi pers itu, M Faris juga hadir. Brigadir NP dan Faris kemudian berjabat tangan dan berpelukan.
Di kesempatan yang sama, M Faris turut memaafkan Brigadir NP. Meski begitu, ia berkata tak akan pernah melupakan kejadian saat ia dibanting.
"Melihat permintaan maaf yang disampaikan oleh oknum kepolisian tentu saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut tetapi kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," kata Faris.