Jembatan di Tanah Baru, Kota Depok, yang rusak dan menyumbat sampah perlu diperbaiki. Pemerintah Kota Depok akan mengecek kondisi jembatan kecil merah itu.
"Kalau itu jembatan milik pribadi warga, paling kami nanti akan telaah dan survei dulu ke lokasi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti kepada detikcom, Kamis (14/10/2021).
Citra menyatakan sebagian jembatan-jembatan memang milik warga. Meski begitu, Pemkot akan terbuka menerima surat permohonan bantuan perbaikan jembatan itu.
"Kalau RW mau menyurati Pemda silakan saja," kata Citra.
Namun, bila ternyata jembatan itu adalah milik pemerintah daerah, anggaran yang digunakan untuk memperbaiki jembatan itu akan susah tersedia segera.
"Kalau jembatannya dulu yang mengerjakan Pemda dan warga minta jembatan itu ditinggikan, harus menunggu anggaran 2023, karena 2022 sudah tidak bisa lagi," kata Citra.
Ketua RT setempat sudah memastikan bahwa jembatan itu dibangun secara swadaya oleh warga sejak era '90-an silam. Kini jembatan itu sudah butuh perbaikan.
"Jembatan Tanah Baru Raya ini milik swadaya warga yang sudah dibuat sejak '90-an," kata Ketua RW 11 Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok, Musroji.
Dia berencana menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas PUPR. Ia meminta pemerintah mengucurkan dana untuk perbaikan jembatan.
"Di jembatan itu ada tiang-tiang besi. Nah, jembatannya itu sudah turun. Kalau saya nanti akan menyurati dinas terkait," kata Musroji saat ditemui detikcom di kediamannya pada Rabu (13/10) kemarin.
(dnu/dnu)