Seorang perempuan bernama Liswati menangis histeris saat 32 orang dari kantor collector pinjaman online, PT Indo Tekno Nusantara (ITN), diamankan oleh pihak kepolisian. Tangisnya disebabkan anaknya turut serta dibawa ke Polda Metro Jaya.
Yang ditangisi Liswati adalah Ade Afifah, yang merupakan anak pertamanya. Liswati menuturkan sebelumnya anaknya menganggur cukup lama sebelum bekerja di perusahaan collector pinjol ini.
Perempuan berkerudung merah jambu ini menangis karena khawatir anaknya akan dipenjara dan tidak pulang-pulang ke rumah. Sejumlah wartawan mencoba menenangkannya, tetapi Lisnawati tak berhenti menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di kawasan perumahan elite Kota Tangerang. Tempat tersebut dijadikan kantor collector dari 13 aplikasi pinjaman online, yang sepuluh di antaranya ilegal.
Dari penggerebekan tersebut diamankan 32 orang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Liswati tahu dari anaknya bahwa kantornya digerebek polisi.
"Anak saya nelpon dari pagi katanya di kantornya ada polisi. Saya udah kalang kabut dari pagi saya nangis," katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Awal Mula Anak Lisna Kerja di ITN
Menjelang Lebaran Idul Fitri lalu, Ade Afifah sudah tidak memiliki pekerjaan. Anak Liswati ini baru kembali bekerja pada 7 September 2021 di perusahaan collector pinjol ini.
Liswati mengaku dirinyalah yang mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Sebelumnya Ade Afifah ingin bekerja di Bekasi tapi tidak diizinkan Liswati.
"Saya pagi-pagi cari lowongan pekerjaan awalnya di sini tutup. Setelahnya ada yang mengabarkan lagi udah buka terus daftar di sini sebagai telemarketing. Di-training dulu sebelum bekerja di sini," tambah Liswati.
Ade Afifah baru menerima gaji sebesar Rp 1,4 juta dari 14 hari pertama dirinya bekerja. Menurut Liswati, anaknya menangis menerima gaji tersebut karena jam kerjanya mencapai 10,5 jam per hari. Liswati merupakan warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Anak saya nangis juga terkait jam kerjanya, kata dia kerja dari pukul 08.30 sampai pukul 19.00 tapi kok aku gajian segini doang, nggak bisa bayar kontrakan rumah. Saya minta untuk sabar, eh dilanjut sama dia kerjanya sampai sekarang," ujarnya.
Gaji Ade Afifah bulan lalu diberikan kepada Liswati sebesar Rp 800 ribu untuk keperluan sehari-hari. Karena hal ini, dia terpaksa belum bisa membayar sewa kontrakannya bulan lalu.
Liswati tidak mengetahui gaji sebesar itu akan bertambah atau tidak jika anaknya sudah bekerja selama satu bulan penuh.
"Anak saya belum berkeluarga. Eh sampai sekarang kerja nungguin gaji bulan ini eh malah kayak gini," ucapnya sambil sesenggukan.