Di tengah penggerebekan polisi di kantor collector pinjol PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown Green Lake, Cipondoh, Tangerang, datang seorang pria bernama Dedi. Warga Joglo, Jakarta Barat, ini mengaku anaknya tercekik pinjol hingga harus membayar Rp 100 juta.
Dedi mengatakan anaknya itu pertama kali meminjam dana dari sebuah pinjol sebesar Rp 2,9 juta di tahun 2019. Dedi mengaku resah karena collector pinjol mengancam akan membunuh dan menculik anaknya itu.
"Foto-foto anak saya dikirim ke relasi saya dengan caption kata-kata mengancam seperti mau diculik atau dibunuh dari 2019. Kata anak saya minjamnya sekitar Rp 2,5 juta," katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ancaman mau dibunuh dan diculik juga datang kepada anak Dedi melalui sosial media. Karena anaknya ketakutan, jadi ditransferlah uangnya melalui ATM milik Dedi.
Pengakuannya, pada mutasi ATM yang dicetaknya uang yang dikeluarkannya mencapai sekitar Rp 100 juta. Uang tersebut dibayarkan oleh anaknya selaku debitur, tanpa sepengetahuan Dedi.
"Anak saya yang perempuan (24 tahun) yang transfer uangnya pakai ATM saya, tanpa sepengetahuan saya," jelasnya.
Simak kisah selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan video 'Pinjol Ilegal di Jakbar Terancam UU Pornografi Hingga ITE':
Bunga Capai Rp 500 Ribu Per Hari
Dedi menjelaskan bunga yang dikenakan oleh pinjol ini mencapai Rp 500 ribu per hari. Menurutnya, anaknya ditawari pinjaman online melalui media sosial.
Ancaman yang diterima anaknya hanya melalui media sosial, tidak pernah mendatangi rumahnya. Dedi dan anaknya sama-sama bekerja sebagai karyawan.
"Nggak mau dia datang, udah pernah saya suruh ketemu buat saya bayar. Katanya minjem online jadi bayarnya online," tambah Dedi.
Dedi merasa senang atas penggerebekan yang dilakukan ini dan berharap bisa dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Meski sudah membayar utangnya sampai ratusan juta rupiah, Dedi mengaku utang anaknya ini tidak lunas-lunas. Menurutnya, setiap nagih utang, PT-nya berbeda-beda.
"Ini pindah-pindah kantornya, pernah juga di Serpong. Sakit hati saya duit boleh nabung jadi habis gitu saja," ungkapnya.
Sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini, Dedi belum pernah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
"Belum pernah, nggak keburu saya sudah stres duluan malah," pungkasnya.