KPK Gandeng Polisi-Jaksa di Kaltim: Berantas Korupsi Tak Bisa Sendiri

KPK Gandeng Polisi-Jaksa di Kaltim: Berantas Korupsi Tak Bisa Sendiri

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 14 Okt 2021 10:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (berbaju batik). (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Timur (Kaltim). Rakor ini digelar dalam tujuan untuk memperkuat sinergisitas antar-APH.

Rakor tersebut digelar di gedung Mahakam Mapolda, Rabu (13/10/2021). Firli sadar bahwa pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan KPK sendiri.

"Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorang pun yang sukses tanpa orang lain," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Firli memberikan contoh negara yang gagal karena perilaku koruptif bangsanya. Dia juga menyampaikan bahwa KPK tidak akan mampu memberantas korupsi tanpa andil dari jajaran Polri, TNI, dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi.

Firli menyampaikan kehadiran KPK adalah membawa amanat Pasal 6 huruf d UU Nomor 19 Tahun 2019. Dia mengatakan KPK berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang pelaksanaan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Firli menyebutkan beberapa contoh perkara yang telah KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bisa selesai. Dia memastikan biaya penanganan perkara yang disupervisi akan ditanggung KPK agar cepat rampung.

"Mari Kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara," ucapnya.

Hadir dalam rakor tersebut Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto, serta jajaran Kajari dan Kapolres di Kaltim.

Herry menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK. Dia berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

"Sudah ada beberapa kasus yang sudah mendapatkan supervisi dari KPK dan secara periodik Direktorat Korsup Wilayah IV KPK melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim," ujarnya.

Herry menyebut Polda Kaltim kini sedang menangani perkara senilai Rp 52,8 miliar dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 8 miliar. Kapolda juga menyampaikan usulan untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya bagi para pejabat daerah dengan memberikan pemahaman terkait dengan mens rea agar para pejabat daerah menjauhi tindak pidana korupsi.

Menambahkan, Deden menyampaikan bahwa jajarannya saat ini sedang menangani penyidikan sebanyak 32 perkara. Deden juga menyampaikan bahwa koordinasi antara jajarannya dan jajaran penyidik Polda sudah berjalan dengan baik. Dia berharap melalui kegiatan koordinasi seperti ini akan semakin memperkuat sinergisitas kedua institusi.

(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads