Kapolda Banten Janji Tindak Tegas Polisi Banting Pendemo Mahasiswa

Kapolda Banten Janji Tindak Tegas Polisi Banting Pendemo Mahasiswa

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 22:08 WIB
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho  bertemu dengan mahasiswa yang dibanting polisi saat berdemo.
Foto: dok. Istimewa

Polisi dan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong-dorongan. Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.

"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan (mahasiswa) sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kericuhan pun tak terelakkan. Saat itulah terjadi oknum polisi banting pendemo di Tangerang.

"Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA," jelas Wahyu.

ADVERTISEMENT

Wahyu menegaskan aksi tersebut tidak memiliki izin dari Polresta Tangerang, mengingat ini Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3 sampai 18 Oktober 2021.

"Aksi tersebut dipastikan tidak ada surat rencana pemberitahuan yang dibuatkan dari Polresta Tangerang karena saat ini level Polresta Tangerang atau Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi level 3 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021," jelas Wahyu.

Polisi Pembanting Minta Maaf

Seorang oknum polisi inisial NP membanting M Faris atau MFA (21), pendemo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang. NP meminta maaf atas aksi 'Smackdown' tersebut.

"Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, (13/10/2021).

Wahyu juga mengatakan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto secara tegas akan menindak oknum polisi banting pendemo di Tangerang itu.

"Kemudian Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar prosedur dan sudah berjanji langsung kepada korban maupun keluarga korban," jelas Wahyu.


(aik/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads