Seorang oknum polisi berinisial NP membanting M Faris atau MFA (21), pendemo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang. NP meminta maaf atas aksi 'Smackdown' tersebut.
"Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, (13/10/2021).
Wahyu juga mengatakan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto secara tegas akan menindak oknum polisi banting pendemo di Tangerang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar prosedur dan sudah berjanji langsung kepada korban maupun keluarga korban," jelas Wahyu.
Awal Mula Polisi Banting Pendemo
Dalam kesempatan sama, Wahyu menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa. Bermula ketika pendemo mahasiswa memaksa masuk dan bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui," jelas Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu menjelaskan massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang dan dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga pihak kepolisian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.
"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," sambungnya.
Kericuhan tak terelakkan. Saat itulah oknum polisi membanting pendemo.
"Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA," jelas Wahyu.
Simak di halaman selanjutnya, polisi amankan 19 mahasiswa.