Aksi 'SmackDown' ke Mahasiswa, BEM PTMI Minta Jokowi Evaluasi Polisi

Aksi 'SmackDown' ke Mahasiswa, BEM PTMI Minta Jokowi Evaluasi Polisi

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 20:46 WIB
Surabaya -

BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (PTMI) meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja kepolisian yang dianggap represif dalam penanganan demo. Tuntutan itu dilayangkan usai peristiwa polisi membanting mahasiswa di Tangerang.

"Kepada bapak Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja kepolisian yang semakin hari semakin menunjukkan watak represifnya," kata Koordinator BEM PTMI Nadief Rahman dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Rabu (13/10/2021).

BEM PTMI juga menuntut pihak kepolisian agar mengubah pendekatan dan pengendalian massa sesuai dengan hak asasi manusia. Sebab, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri.

Adapun peraturan itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Serta Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan untuk pelaku kekerasan, terang Nadief, pihaknya mendesak Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang untuk mengusut tuntas. Sebab tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM.

"Mendesak Kapolres Tangerang dan Kapolda Banten untuk mengusut tuntas para oknum pelaku kekerasan dalam aksi tersebut," tutur Nadief.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswa dibanting oleh oknum polisi hingga kejang-kejang.

Dalam video yang beredar, terlihat kericuhan saat demo berlangsung. Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan. Salah satu polisi PHH terlihat mengamankan pendemo berambut sebahu. Oknum polisi itu memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.

Tidak lama kemudian, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut. Demo yang berlangsung siang tadi dilakukan sekelompok mahasiswa bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membantah adanya kekerasan aparat dalam pengamanan demo tersebut. Namun Wahyu menyatakan mahasiswa tersebut dalam kondisi sehat.

"Kondisinya masih sehat. Semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Wahyu saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/10).

Wahyu mengatakan pihaknya juga membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Wahyu mengatakan kondisi mahasiwa tersebut bisa berjalan.

"Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info bahwa yang bersangkutan masih bisa jalan," ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengimbau masyarakat agar tidak terpancing informasi hoax.

"Jangan terpancing dengan berita hoax. Mari sama-sama tabayyun, tugas kita sama memberikan pelayanan kepada masyarakat memberikan edukasi yang baik," jelasnya.

Wahyu menambahkan pihaknya telah melakukan apel sebelum pengamanan demo tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melanggar SOP.

"Sudah kita APP (beri pengarahan) dengan baik, masih ada perilaku oknum yang tidak baik tentu akan kita tindak tegas. Secara internal tetap akan saya evaluasi, Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa," tandas Wahyu.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.