Cak Imin Minta Aplikasi Pinjol di Android-iOS Dihapus!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 19:03 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Dok. PKB)
Jakarta -

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai pemutusan akses tidak menyelesaikan masalah terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. Cak Imin meminta pemerintah juga menghapus aplikasi pinjol ilegal di smartphone berbasis Android ataupun iOS.

"Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah. Saya kira aplikasinya juga harus dicabut, baik di Android maupun iOS. Karena, walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple," kata Cak Imin di Jakarta, seperti dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Untuk itu, Cak Imin menyarankan agar pemerintah menghentikan keberadaan pinjol ilegal dari hulu, yakni dengan memberikan notifikasi kepada pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple, untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.

Bila notifikasi permintaan penghapusan itu tak kunjung ditanggapi, pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.

"Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi, seperti Google dan Apple, malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," sebut Cak Imin.

Cak Imin berpendapat kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas pinjol ilegal ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal.

Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan, karena di tengah pandemi COVID-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin. Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi.

"Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya," pungkasnya.




(zak/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork