Tegas Arahan Kapolri Sikat Pinjol yang Rugikan Masyarakat

Round-Up

Tegas Arahan Kapolri Sikat Pinjol yang Rugikan Masyarakat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 20:52 WIB
Presiden Jokowi melantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Topik soal pinjaman online (pinjol) menghangatkan pemberitaan setelah diatensi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak lama setelah arahan Jokowi, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan tegas untuk sikat pinjol!

Soal pinjol ini disinggung Jokowi saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021. Pembukaan di Istana Kepresidenan ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Awalnya Jokowi berbicara mengenai gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Digitalisasi itu dipercepat oleh adanya pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan dan berbagai macam e-payment harus didukung," tuturnya dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).

Di sisi lain, perkembangan digitalisasi di dunia keuangan juga menjadi pupuk munculnya penyelenggara fintech, termasuk fintech syariah. Inovasi fintech juga semakin berkembang, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga business to business.

ADVERTISEMENT

Dari situ, Jokowi berbicara mengenai fintech peer to peer lending alias pinjol yang ternyata marak terjadi penipuan. Mereka juga menerapkan bunga yang mencekik masyarakat.

"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya.

Arahan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Sigit menjelaskan Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol ini. Apalagi, kata Sigit, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Sigit mengatakan pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut sehingga hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Sigit.

Di tengah situasi pandemi COVID-19, menurut Sigit, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak, sehingga warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal.

Lihat juga video 'Saat Jokowi Ungkap Banyak Masyarakat Bawah Terjerat Bunga Tinggi Pinjol':

[Gambas:Video 20detik]



Padahal, kata Sigit, pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang lebih miris lagi, kata Sigit, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari pinjol ilegal tersebut.

"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak bisa membayar," kata mantan Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima 370 laporan polisi terkait kejahatan pinjol ilegal. Dari jumlah itu, 91 di antaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Langkah Preemtif-Preventif

Atas hal itu, dari segi preemtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajaran untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan pinjol ilegal. Setelah itu, dia mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan pembaruan regulasi pinjol.

Selanjutnya, di sisi preventif, Sigit meminta jajarannya melakukan patroli siber di media sosial. Selain itu, jajaran Polri diminta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara," papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerja sama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads