PT Sentul City Tbk (Sentul City) berdamai dengan Rocky Gerung terkait sengketa lahan di Bojong Koneng, Bogor, dengan mengajukan konsep green living. Badan Pertanahan Negara (BPN) mendukung kedua pihak itu berdamai.
"(BPN) tidak perlu dilibatkan, karena itu persoalan antara warga di situ yang ada Rocky Gerung dengan Sentul City, jadi kalau mereka bisa menyelesaikan persoalan sendiri itu kami mendukungnya, itu bagus. Jadi tidak perlu melibatkan BPN. Kalau sendiri saja bisa menyelesaikan, maka nggak perlu ada pihak lain, karena itu bukan domainnya BPN," kata Staf khusus dan Jubir Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi, kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, perdamaian Sentul City dengan Rocky Gerung tak akan mengubah status hak guna bangunan (HGB) dan alih garap lahan. Sentul City memegang sertifikat HGB, sementara Rocky Gerung memang alih garap lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah pasti tidak (mengubah HGB dan alih garap), karena itu ketentuan prosedur, jadi hukum prosedural, jadi hukum formal. Jadi seseorang yang memiliki hak berarti dia dikuatkan, di dalam hukum itu berbentuk kepemilikan," ujarnya.
"Karena itu, tidak akan berubah, jadi itu tetap saja bahwa HGB itu milik Sentul. Tapi karena dia pemiliknya, dia boleh membangun komunikasi dengan pihak mana pun. Untuk apa? Untuk kebaikan lingkungan, karena itu dia sebut green living. Mungkin ada konsep tersebut di kompleks tersebut, orang-orang tersebut terlibat bersama, mungkin masyarakat itu masuk di dalam konsep tersebut," sambungnya.
BPN, kata Taufiqulhadi, mendukung pula konsep yang diajukan Sentul City kepada Rocky Gerung dan warga. Konsep green living tersebut, menurut Taufiqulhadi, dapat membuat Sentul City dan warga hidup berdampingan.
"Nah bagaimana BPN? Sangat mendukung dengan lingkungan akan tetap ramah, kemudian dengan masyarakat akan hidup berdampingan. Tapi HBG-nya, HGB Sentul City," imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Lihat Video: Komentar Amien Rais soal Sengketa Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City
Sentul City-Rocky Gerung Berdamai
Sentul City sebelumnya berdamai dengan Rocky Gerung terkait sengketa lahan. Sebagai imbal baliknya, Sentul City menawarkan konsep green living ke warga sekitar.
Menurut Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan, konsep green living ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di-develop Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.
"Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholder yang banyak memberikan input kepada kami, termasuk Bapak Rocky Gerung, yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami," ujar Basaria dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (12/10).