Oknum polisi di Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Roni Syahputra, divonis mati. Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap dua orang wanita secara keji.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Roni ini terungkap setelah ada penemuan dua wanita dalam keadaan tidak bernyawa. Satu wanita ditemukan di Medan dan satu lagi di Serdang Bedagai (Sergai).
Penemuan mayat terjadi pada bulan Februari 2021. Berikut ini duduk perkara kasus ini sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Pembunuhan Terjadi
Jaksa menyebut kasus ini berawal saat korban R dan A datang ke Polres Pelabuhan Belawan pada 13 Februari 2021. R disebut menanyakan ke Roni soal barang titipan untuk tahanan.
Roni yang merupakan polisi disebut meminta nomor ponsel R dengan alasan akan memberi kabar soal barang titipan itu. Jaksa mengatakan R memberi nomor ponselnya dan pergi dari Polres Pelabuhan Belawan bersama A
Menurut jaksa, Roni tertarik dengan R. Dia kemudian mengajak R bertemu, namun sempat ditolak.
Roni kembali mengajak R bertemu pada 20 Februari 2021. Saat itu, Roni menghubungi R dan mengatakan barang titipan yang ditanyakan sebelumnya ada padanya. Roni, R, dan A kemudian bertemu di depan Polres Pelabuhan Belawan.
Setelah itu, Roni mengajak R masuk ke mobilnya. R sempat bertanya mereka mau pergi ke mana. Roni kemudian memberi alasan dirinya mau ke mengambil titipan ponsel dan uang di ATM hingga akhirnya R dan A ikut.
Roni kemudian mengemudikan mobilnya ke dekat salah satu hotel di Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Saat masih di dalam mobil, Roni disebut melecehkan R dengan memegang payudaranya.
Jaksa menyebut R dan A melawan Roni. Roni kemudian memukul A hingga kepala korban mengenai kursi mobil. Roni juga memukul R dengan borgol yang ada di dashboard mobilnya.
Setelah itu, Roni memborgol tangan R dan A. Dia juga disebut membekap mulut kedua korban dengan tisu serta melakban mulut dan mata korban. Roni kemudian mencabuli korban R.
Roni kemudian membawa keduanya ke salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting. Kamar hotel di lokasi ini biasanya terpisah-pisah dan kendaraan bisa diparkir di depannya.
Lihat juga video 'Melihat Kehidupan Istri Terdakwa Vonis Mati Kasus Sabu 402 Kg':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.