BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggerebek Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU). Salah satu ruangan yang diduga menjadi tempat pesta ganja mulai dibongkar.
Ada dua lokasi penggerebekan BNN di kawasan Kampus FIB USU. Lokasi pertama berada di teras gedung FIB USU.
Petugas kemudian masuk ke bagian dalam kampus. Ada satu ruangan di dekat lapangan yang diduga menjadi lokasi pesta ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, Selasa (12/10/2021), ruangan yang juga terletak di dekat kantin itu terlihat mulai dihancurkan. Salah satu petugas keamanan kampus menyebut ruangan itu bakal dibuat menjadi ruang publik sesuai perintah Rektor USU Muryanto Amin.
![]() |
Awal Mula Penggerebekan
Penggerebekan di kampus FIB USU, Medan, dilakukan pada Sabtu (9/10) malam. Saat digerebek, ada 47 orang yang berada di lokasi.
Sebanyak 31 orang di antaranya dinyatakan positif ganja berdasarkan hasil tes urine. Sedangkan 16 orang lainnya negatif narkoba.
"Jadi, saat razia, kami menemukan 47 orang di TKP. Kami tes urine, 31 positif menggunakan ganja. Sedangkan yang 16 negatif tidak kami bawa ke kantor," sebut Kepala BNNP Sumut Toga Panjaitan, Senin (11/10).
BNN menangkap ganja dengan total berat 508,6 gram. Barang haram itu disebut diketahui milik salah satu orang yang diamankan, JHS.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Duh! Oknum Guru PNS di Sukabumi Dibekuk Polisi Gegara Konsumsi Ganja':
JHS diduga mendapat ganja dari wanita berinisial D. BNN kemudian menangkap D dan teman prianya, FAY.
"Kami kejar, hari Minggu, kami tangkap D bersama teman lakinya, FAY, di Jalan Cemara Ujung," ucap Toga.
Toga menyebut JHS, D, serta FAY dijerat sebagai tersangka pengedar. Sementara itu, 30 orang lainnya diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dari 30 itu, 14 di antaranya mahasiswa USU. Mereka nantinya direhabilitasi.
![]() |
Rektor USU Perintahkan Ratakan Ruangan Lokasi Pesta Ganja
Rektor USU Muryanto Amin mengatakan bakal membongkar ruangan yang dijadikan lokasi pesta ganja di kampus FIB USU. Lokasi itu bakal dijadikan ruang publik.
"Iya, nanti dibersihkan. Ditutup sementara, terus yang dua kali kemarin itu kita ratakan. Di ruangan dekat lapangan voli itu di FIB itu kita ratakan. Nanti kita jadikan ruangan publik," kata Muryanto kepada wartawan, Selasa (12/10).
Dia mengatakan mahasiswa yang diamankan BNN dan terbukti positif narkoba harus ditindak sesuai aturan hukum. Muryanto juga mengatakan USU bakal memperketat penggunaan ruangan di seluruh lingkungan kampus.
"Kita akan membuat SOP secara ketat penggunaan ruang-ruang kelas di malam hari di luar dari jam kuliah nanti setelah pertemuan tatap muka," ujarnya.