Harun Al Rasyid merupakan salah satu pegawai KPK yang diberhentikan usai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia sebelumnya memiliki peran penting di KPK dan mendapat julukan 'Raja OTT' karena kemampuannya yang sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Lantas bagaimana profil Harun Al Rasyid? Apa alasannya dipecat KPK? Apa pekerjaannya sekarang? Untuk mengetahuinya, simak ulasannya berikut ini.
Harun Al Rasyid Eks Pegawai KPK: Ini Profilnya
Pria bernama lengkap Harun Al Rasyid ini merupakan mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Dia juga adalah seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Ia biasa dipanggil dengan sapaan Cak Harun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diceritakan oleh salah satu mantan penyelidik KPK lainnya yang juga dipecat, Aulia Postiera, melalui akun Twitter-nya, Harun Al Rasyid adalah sosok yang produktif, baik dalam pemberantasan korupsi ataupun hal lainnya.
"Saat aktif sebagai Penyelidik KPK, Harun sangat sibuk dan produktif. Ia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai Pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku. Harun biasanya menjadi imam salat Isya di Masjid KPK," ungkap Aulia.
"Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK. Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama anggota satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT," lanjut Aulia.
Harun Al Rasyid Eks Pegawai KPK: Alasan Dijuluki 'Raja OTT'
Harun sebelumnya juga pernah bicara di kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 28 Mei 2021 mengenai julukan 'Raja OTT' yang diberikan kepadanya. Harun menceritakan bahwa Firli Bahuri, yang dulu bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, memberikan julukan itu kepada dirinya.
"Saya punya hubungan yang lebih khusus kalau dengan Firli. Jadi, ketika dia jadi deputi, saya dijuluki sama Firli itu raja OTT karena OTT terbanyak itu adalah pada saat Firli jadi deputi, 2018," kata Harun pada Najwa.
"Waktu itu 29 OTT," kata Harun.
Harun Al Rasyid dipecat KPK hingga pekerjaannya saat ini dapat dicek di halaman selanjutnya.
Simak video 'Nasib Novel Cs Usai Dipecat KPK: Jual Nasi Goreng Hingga Sibuk Zooming':
Harun Al Rasyid: Alasan Diberhentikan dari KPK
Harun merupakan satu di antara 75 pegawai KPK yang diberhentikan dari pekerjaannya sebagai ASN karena tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial itu.
Padahal, Harun dikenal sebagai pegawai yang aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK, bahkan menjadi Ketua WP KPK. Namanya juga pernah muncul saat menjadi salah satu penggugat perihal hak angket DPR terhadap KPK tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Harun Al Rasyid KPK: Pekerjaannya Sekarang
Masih diceritakan oleh mantan penyelidik KPK yang juga dipecat, Aulia Postiera, ia mengatakan bahwa pekerjaan Harun sekarang lebih banyak di pesantren dan mengajar mengaji.
"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," ucap Aulia melalui @paijodirajo di Twitter, Selasa (12/10/2021).
Demikian informasi mengenai Harun Al Rasyid mantan 'Raja OTT' KPK mulai dari alasannya diberhentikan hingga pekerjaannya sekarang.