Novel Baswedan mewakili 56 pegawai lainnya yang dipecat KPK angkat bicara soal rencana perekrutan menjadi ASN Polri. Novel mengatakan dirinya dan pegawai lainnya ingin berkontribusi untuk kepentingan negara.
"Memang tentunya beberapa kali saya sampaikan bahwa saya dan kawan-kawan mengapresiasi apa yang direncanakan Pak Kapolri. Saya yakin ini juga kebijakan dari pemerintah tentunya kami semua bersama kawan-kawan yang 57 ingin berkontribusi yang sebaik-baiknya untuk kepentingan negara," kata Novel saat ditemui di Bekasi, Senin (11/10/2021) malam.
Novel menyebut pihaknya terus memantau perkembangan rencana perekrutan ini. Terkait bersedia atau tidaknya, Novel akan melakukan pertimbangan secara matang.
"Oleh karena itu kami juga ingin melihat nanti rencananya seperti apa dan seterusnya apabila kami memiliki peluang atau dipandang penting untuk berkontribusi untuk kebaikan negara," kata Novel.
"Untuk hal yang jauh lebih besar tentu akan menjadi pilihan kami, tapi tentunya kami perlu melihat lebih jelas," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan, akan direkrut menjadi ASN di Polri. Polri mengatakan Novel dkk tidak akan melalui proses seleksi lagi untuk menjadi ASN.
"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri, tentu dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Hanya, Ramadhan menjelaskan mantan 57 pegawai KPK itu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Saat ini, SDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas perekrutan mereka.
"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan KemenPAN-RB," tuturnya.
Sementara itu, Ramadhan tidak menjawab secara jelas apabila semua 57 eks pegawai KPK menerima tawaran Polri. "Ya tentu sesuai dengan aturan hasil koordinasi tadi," imbuh Ramadhan.
Simak video 'Kesibukan Novel Baswedan Selepas Dipecat KPK':