Polri Minta Bukti Baru 'Ayah Perkosa 3 Anak', LBH Makassar: Sesatkan Publik

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 16:59 WIB
Ilustrasi kasus ayah perkosa 3 anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Makassar -

LBH Makassar selaku pendamping hukum pelapor kasus dugaan ayah memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyayangkan sikap Polri meminta pelapor menyerahkan bukti baru agar kasus itu dibuka lagi. Sikap Polri yang meminta bukti baru dinilai menyesatkan publik.

"Kami menyayangkan respons Polri yang meminta bukti baru," ucap Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir saat jumpa pers virtual, Selasa (12/10/2021).

Haedir mengungkapkan, sebuah bukti hanya bisa ditemukan melalui proses hukum atau melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara di lain sisi, kepolisian masih menutup kasus ini.

"Pernyataan itu (minta bukti) menyesatkan publik. Seluruh bukti-bukti hanya dapat ditemukan, diambil melalui proses hukum, dengan ditutupnya, maka peluang akan mendapatkan bukti akan tertutup," kata dia.

Haedir mencontohkan, apabila pihaknya mengajukan bukti baru seperti hasil visum, hal tersebut bisa menjadi bumerang karena ada kelemahan dalam prosedur pengambilan bukti.

"Kenapa harus dalam proses hukum, ini mengantisipasi kelemahan penyelidikan, nanti malah dipraperadilankan kalau proses pengambilan bukti menyalahi prosedur," kata dia.

LBH Makassar Singgung Keberadaan Tim Asistensi Mabes Polri di Sulsel

LBH Makassar juga sempat menanggapi keberadaan tim asistensi Mabes Polri yang berada di Sulsel. Sejauh yang dipahami LBH Makassar, tim asistensi tengah mencari bukti soal perkara ini.

"Seharusnya tim asistensi ini cukup melihat atau menemukan petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan atau diminta sebagai bukti penyelidikan," kata Muhammad Haedir.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvl/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork