Kadis ESDM Riau Jadi Tersangka Korupsi Bimtek Fiktif Rp 500 Juta

Kadis ESDM Riau Jadi Tersangka Korupsi Bimtek Fiktif Rp 500 Juta

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 15:56 WIB
Kadis ESDM Riau, Indra Agus (dok. Istimewa)
Kadis ESDM Riau Indra Agus (Foto: dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Indra Agus ditetapkan sebagai tersangka. Indra Agus diduga terlibat korupsi bimbingan teknis (bimtek) fiktif Rp 500 juta.

Penetapan tersangka terhadap Indra Agus dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 3, 9, 18 UU Tipikor.

"Iya, hari ini resmi kami tetapkan sebagai tersangka untuk IA," ucap Kajari Kuantan Singingi, Hadiman, kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadiman mengatakan Indra ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa penyidik sebagai saksi. Pada pemeriksaan pertama, Indra Agus disebut tak enak badan dan meminta izin pulang.

"Pemeriksaan oleh penyidik dua kali sebagai saksi. Pertama sakit saat diperiksa, hari ini pukul 09.00 WIB hadir lagi pemeriksaan dan sekitar pukul 14.30 WIB resmi penyidik tetapkan sebagai tersangka," kata Hadiman.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Indra dilakukan setelah kejaksaan menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Laporan itu terkait dugaan korupsi bimbingan teknis pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi ke Bangka Belitung pada periode 2013-2014.

Indra Agus saat itu menjabat Kepala Dinas ESDM Kuantan Singingi. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 jutaan itu terjadi pada 2014.

Kegiatan bimtek itu terbukti fiktif lewat putusan bersalah terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pertambangan dan ESDM Kuansing, ED, dan mantan PPTK di Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi, AR.

"Kegiatan fiktif Rp 500 jutaan. Saat itu IA menjabat Kepala Dinas ESDM Kuansing," kata Hadiman.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads