Bareskrim-PPATK Bahas Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 T, Ini Hasilnya

Bareskrim-PPATK Bahas Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 T, Ini Hasilnya

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 14:11 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas temuan adanya transaksi narkoba Rp 120 triliun kemarin. Dalam pertemuan itu, PPATK mengaku sudah menyerahkan temuan tersebut ke penyidik lain di luar Bareskrim Polri.

"Hasil pertemuan dengan PPATK kemarin, terkait adanya rekening Rp 120 triliun yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain bukan ke penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Manakala diserahkan ke kami, maka siap untuk ditindaklanjuti," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Hanya, Krisno enggan membeberkan temuan itu akan dialihkan ke mana. Krisno menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke PPATK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Krisno menyampaikan pihaknya tidak hanya membahas temuan transaksi narkoba Rp 120 triliun dengan PPATK. Mereka juga bersepakat meningkatkan kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, lanjut Krisno, Bareskrim bersama PPATK juga berkomitmen melakukan penyidikan pencucian uang di dua pabrik obat ilegal berupa psikotropika di Yogyakarta. Pasalnya, beberapa waktu lalu, polisi membongkar praktik produksi obat-obatan ilegal di Yogyakarta.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan PPATK untuk penyidikan TTPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obat keras ilegal di 2 TKP di wilayah DIY," imbuh Krisno.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi transaksi narkoba Rp 120 triliun yang diungkap PPATK. Informasi soal transaksi narkoba Rp 120 triliun itu disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu pekan lalu. Rapat ini masih terekam di YouTube Komisi III DPR RI.

Kepala PPATK, dalam rapat tersebut, menegaskan isu narkoba mendapat perhatian besar pihaknya. Dian kemudian memaparkan sejumlah temuan yang sudah diumumkan.

"Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seingat saya ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, ada Rp 6,7 triliun, ada yang Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun sebetulnya," kata Dian seperti dikutip dari YouTube, Selasa (5/10).

(drg/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads