Terkuak Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Bikin Bareskrim Bergerak

ADVERTISEMENT

Round-Up

Terkuak Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Bikin Bareskrim Bergerak

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 21:31 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Informasi transaksi narkoba mencapai Rp 120 triliun terkuak. Bareskrim Polri kini bergerak.

Perihal informasi transaksi narkoba Rp 120 triliun ini disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) Dian Ediana Rae dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, kepala PPATK menegaskan isu narkoba mendapat perhatian besar pihaknya. Dian kemudian memaparkan sejumlah temuan yang sudah diumumkan.

"Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seinget saya ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, ada Rp 6,7 triliun, ada yang Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun sebetulnya," kata Dian seperti dikutip dari YouTube, Selasa (5/10/2021).

Temuan-temuan PPATK terkait narkoba disebut kondisi yang sangat luar biasa mengkhawatirkan. Isu narkoba disebut membutuhkan penanganan lintas negara. Dian kemudian mencontohkan pemberantasan narkoba ala Filipina yang diduga bakal berimbas kepada Indonesia juga.

"Diperkirakan penanganan yang dilakukan oleh Filipina, contohnya, dengan kekerasan itu, dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bisa dikatakan ilegal kepada pengguna dan pelaku narkoba itu juga berdampak pada kita," katanya.

"Kita ini tetangganya. Menurut perkiraan, ini memang banyak sekali yang dibelokkan pada kita karena memang batas-batas kewilayahan Indonesia itu sangat luas. Mereka masuk tidak melalui pelabuhan-pelabuhan resmi tetapi juga melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi," imbuh Dian.

Simak juga video 'Detik-detik BNN Jambi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja':

[Gambas:Video 20detik]



Bareskrim menyatakan segera menindaklanjuti info ini.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT