Bareskrim Tindak Lanjuti Info Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp 120 Triliun!

Bareskrim Tindak Lanjuti Info Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp 120 Triliun!

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 12:20 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

PPATK mengungkap pihaknya mengamati dan mengawasi adanya sejumlah transaksi keuangan jual-beli narkoba yang jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 120 triliun. Bareskrim menyatakan segera menindaklanjuti info ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.

"Ya kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," kata Krisno seperti dilansir detikcom dari Antara, Selasa (5/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Krisno, pihaknya memang belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK. Karena itu, menurutnya, PPATK bisa meneruskan informasi temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.

"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK," ucap Krisno.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengalaman yang ada, lanjut Krisno, dalam menangani perkara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari PPATK, pihaknya perlu meminta informasi tersebut.

Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai, PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri.

"Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya kan sudah hampir empat tahun di sini (Ditipid Narkoba), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPATK) analisa, lalu mereka kirim," ujarnya.

Krisno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.

"Oh kami terus berkoordinasi, kan mereka (PPATK) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," ucap Krisno.

Krisno mengatakan, salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.

"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," ujarnya.

PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9), mengungkap pihaknya telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual-beli narkoba.

Temuan yang disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae disebutkan beberapa transaksi keuangan tersebut antara lain Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Jika ditotal, ada Rp 120 triliun.

(hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads