Komisi III DPR Minta Perampas Motor Aulia Korban Open BO Juga Diusut

Komisi III DPR Minta Perampas Motor Aulia Korban Open BO Juga Diusut

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 14:03 WIB
Habiburokhman (Dok. Pribadi)
Habiburokhman (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Aulia Rafiqi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuatan laporan palsu terkena begal padahal open BO di Polres Metro Jakarta Timur. Tapi di satu sisi keluarga mengungkap adanya perampasan motor terhadap Aulia Rafiqi.

Komisi III DPR meminta agar kasus perampasan motor terhadap Aulia itu juga diusut. Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta pelaku perampasan juga ditangkap.

"Ada dua pidana dalam masalah tersebut yang sama-sama harus diusut. Soal laporan palsu atau keterangan palsu di bawah sumpah diatur di Pasal 242 KUHP, ancaman hukumannya berat, yakni 7 tahun. Sementara perampasan sepeda motor diatur Pasal 365 ancaman di atas 5 tahun," kata Habiburokhman, kepada wartawan, Selasa (12/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku (perampasannya) juga harus ditangkap," lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membuat laporan. Habiburokhman menilai laporan yang tidak benar akan ketahuan juga nantinya karena adanya perkembangan teknologi.

ADVERTISEMENT

"Makanya harus hati-hati kalau buat laporan polisi, harus jujur dan jangan sampai ada keterangan yang tidak benar. Sekarang zaman sudah canggih, nggak bisa bikin cerita karangan karena akan ketahuan juga akhirnya dengan teknologi," ujarnya.

Sama halnya dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Polri harus bertindak tegas terkait maraknya pencurian motor.

"Kapolri harus bertindak tegas terhadap maraknya pencurian sepeda motor yang tetap marak terjadi secara masif dari tahun ke tahun," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Pengakuan Pemuda Disetrum Begal di BKT yang Ternyata Korban Open BO':

[Gambas:Video 20detik]



Santoso meminta pelaku penadah motor harus ditindak tegas. Salah satu upayanya dengan rutin melakukan sweeping.

"Pencurian sepeda akan berkurang drastis jika wilayah polres dan polsek di mana motor hasil curian dibeli atau ada penadahnya ditindak tegas. Salah satu caranya adalah dengan melakukan sweeping atas kepemilikan kendaraan. Sehingga akan membuat efek jera bagi pelaku maupun penadah. Aparat kepolisian harus menindak para pelaku dan penadah itu sampai pada proses peradilan agar komplotan mereka dapat diberantas dalam rangka menciptakan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Paman Aulia Rafiqi, Erwin mengungkap pihaknya tidak tahu Aulia mengarang dalam membuat laporan. Tapi, Erwin menegaskan kasus perampasan barang-barang keponakannya tetap ada.

"Mohon maaf peristiwa itu kan ada. Cuma TKP-nya berbeda. Kalau dikatakan palsu ya nggak juga," terang Erwin.

Lebih lanjut Erwin pun membantah ikut membantu Aulia dalam membuat keterangan palsu di Polres Metro Jakarta Timur. Dia mengatakan tidak memiliki kepentingan apa pun saat menyampaikan pernyataan di media sebelumnya.

"Intinya kalau mau dibilang laporan palsu secara umum nggak juga sih kan tetap ada. Saya sih senang aja akhirnya terkuak dengan kebohongan keponakan saya. Artinya, saya nggak ada beban apa aja nggak ada kepentingan apa-apa. Kita merasa dibantu," terang Erwin.

"Jadi aku minta maaf tapi jangan salah peristiwanya tetap ada. Karena ketidakjujuran keponakanku dia takut (ketahuan) bermesum dengan perempuan lain. Itu memalukan buat aku," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(eva/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads