Belajar dari Pemuda Korban Open BO, Warga Diminta Jujur Saat Melapor

Belajar dari Pemuda Korban Open BO, Warga Diminta Jujur Saat Melapor

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 08:23 WIB
Seorang pemuda berusia 23 tahun, Aulia Rafiqi, beberapa hari lalu melapor dibegal komplotan yang mengaku polisi di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jaktim. DIketahui pengakuan Rafiqi bohong. Dia ternyata terlibat cekcok dengan pelaku Open BO.
Pelaku laporan palsu korban open BO. (Foto: Istimewa)


Kronologi Laporan Palsu

Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus ini berawal saat pelaku melakukan open booking online dengan perempuan lewat aplikasi MiChat.

Aulia Rafiqi diharuskan membayar Rp 500 ribu kepada teman kencannya tersebut. Keduanya bertransaksi di sebuah apartemen di daerah Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun yang bersangkutan tidak memiliki uang sehingga terjadi cekcok dengan teman kencannya tersebut. Usai terjadi cekcok, motor dan handphone pelaku diambil. Aulia pun merekayasa peristiwa begal agar ada alasan saat melapor ke keluarga.

Aulia Rafiqi bersama rekannya kemudian datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan. Menurut Fanani, pelaku bahkan sempat marah-marah saat membuat laporan di kepolisian dan mengaku laporannya tidak diterima.

ADVERTISEMENT

"Melaporkan dengan nada tinggi dan kita terima laporan tersebut. Bahkan yang melaporkan tadi sempat memviralkan melalui (aplikasi) Babe bahwa tidak diterima laporannya oleh SPKT Polres Jaktim," jelas Fanani.

Laporan dari Aulia Rafiqi pun akhirnya diselidiki polisi. Dari pemeriksaan pelaku dan saksi hingga pengecekan di lokasi ditemukan Aulia Rafiqi ternyata telah berbohong.

"Kita bekerja sama dengan Ditkrimum (Polda Metro Jaya). Kita bisa mengungkap itu adalah laporan palsu. Laporan itu dibuat seolah-olah yang bersangkutan dibegal di BKT," jelas Fanani.

Atas dasar laporan palsu itu, Aulia Rafiqi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.


(isa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads