Diduga Terlibat Aborsi, 5 Warga Mamuju Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Aborsi, 5 Warga Mamuju Ditangkap Polisi

Abdy Febriady - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 21:59 WIB
Mamuju -

Polresta Mamuju menangkap sedikitnya lima warga, yang diduga kuat terlibat kasus aborsi di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat. Kasus aborsi ilegal ini merupakan pengembangan kasus temuan janin hasil aborsi beberapa hari lalu.

Awalnya pihak kepolisian menerima laporan warga terkait penemuan janin diduga hasil aborsi ilegal, terkubur pada salah satu satu kebun di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (5/10/2021) yang lalu. Dari situ, polisi lalu menangkap 5 orang berinisial AA (25), SR (23), RA (28), AN (20), dan KA (23) di lokasi berbeda.

"Dari hasil pengembangan, diketahui janin tersebut hasil hubungan gelap tersangka berinisial AA dan pacarnya SR, yang sengaja digugurkan lantaran malu karena hamil di luar nikah," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arif Setiawan kepada wartawan, Senin (11/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandu menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus aborsi illegal ini. Tersangka AA bersama adiknya tersangka AN, bertugas menguburkan janin berjenis kelamin perempuan itu.

"Sementara tersangka perempuan RA dan KA membantu tersangka SR menggugurkan kandungannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa janin dalam kandungan tersangka SR digugurkan menggunakan obat penggugur. Tindak aborsi illegal dilakukan pada salah satu penginapan di daerah ini.

"Dengan upah 200 ribu rupiah, tersangka perempuan KA memberikan obat penggugur kandungan kepada tersangka lelaki AA, kemudian diberikan kepada tersangka perempuan SR. Selanjutnya, tersangka perempuan RA membantu tersangka perempuan SR melalukan persalinan pada salah satu kamar penginapan, dan mendapat upah empat juta rupiah," beber Pandu.

Pandu menyebut janin yang dilahirkan tersangka SR, sudah dalam keadaan meninggal sebelum dibersihkan dan dikuburkan. Ia mengaku masih melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya serta mencari barang bukti yang belum ditemukan.

"Masih dilakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum ditemukan, dan masih dilakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya," pungkasnya.

(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads