Nasib Anak dengan Nama 19 Kata di Tuban-Tempat Angker Bekas Aborsi di Malang

Terpopuler Sepekan di Jatim

Nasib Anak dengan Nama 19 Kata di Tuban-Tempat Angker Bekas Aborsi di Malang

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 09 Okt 2021 07:55 WIB
Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2). Ia merupakan seorang anak di Tuban yang namanya mencapai 19 kata.
Nama anak panjang 19 kata di Tuban (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Dalam sepekan terpopuler di Jatim beberapa berita menyedot khalayak umum. Salah satunya publik dibuat senyum-senyum soal nama panjang anak di Bojonegoro sebanyak 19 kata. Selain itu pembaca juga dibuat penasaran dengan penampakan bekas tempat aborsi di Malang.

Sebelumnya, anak dengan nama terpanjang hingga 19 kata di Tuban ini kembali menjadi sorotan karena kesulitan mendapat akta lahir. Nama lengkapnya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2).

Anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26), yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar. Karena namanya yang terlalu panjang, Cordo yang lahir pada 6 Januari 2019 itu kesulitan mendapatkan akta lahir. Nama Cordo lebih dari 55 karakter bahkan mencapai 132 karakter.

"Iya sudah beberapa kali ke kantor Dukcapil Tuban. Informasi yang kita dapat katanya di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) namanya melebihi 50 karakter. Ini lho sudah tiga tahun," jelas Arif Akbar saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2021).

Sehingga tidak bisa masuk data Dukcapil. Itu seperti yang disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Ubait Rohman. Menurutnya, semua dokumen kependudukan itu terintegrasi dengan pusat, yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Dukcapil itu sistemnya sudah diatur oleh pusat dan nasional. Melalui SIAK yang ada di Dirjen Dukcapil. Terkait aturan juga sudah digariskan di sana. Mulai dari sistemnya, aplikasinya juga," kata Ubait kepada detikcom.

"Jadi di dalam pengisian database itu ada aplikasinya. Dalam penulisan nama warga atau penduduk, baik itu yang baru lahir maupun yang belum terdata, itu semua sudah ada aplikasinya yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal itu sebanyak 55 karakter (nama). Jadi kalau melebihi 55 karakter ya tidak bisa dimasukkan," imbuhnya.

Dukcapil Tuban menyarankan agar nama Cordo diganti. Menanggapi hal itu, Arif pada dasarnya menyayangkan jika harus sampai mengganti nama anak. Sebab nama itu berisi doa dan harapan.

"Saya disuruh mengubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," kata Arif.

Arif akan bersedia mengubah nama Cordo jika ada surat keterangan resmi dari Dukcapil Tuban. Namun selama ada celah untuk memperjuangkan nama anak sepanjang 19 kata itu, ia akan terus memperjuangkannya.

"Kalau untuk mengganti nama kami siap kok. Asalkan saya minta satu lembar kertas surat dari Dinas Catatan Sipil Tuban bahwa nama tersebut dilarang, atau tidak boleh. Itu saja. (Jika) surat ditandatangani dan distempel pihak terkait dan sudah kami terima, insyaallah kami ganti namanya. Saya taat hukum," tutur Arif.

Arif menuturkan, nama yang terdiri dari 19 kata atau 115 huruf itu merupakan hasil diskusi bersama pamannya Mujoko Zahid. Yang merupakan budayawan asal Bumi Ronggolawe Tuban. Menurutnya, nama anak tersebut mempunyai makna yang sangat luas.

"Harapan kami semoga anak itu kelak berpenalaran landung selandung namanya. Dan Menjadi inspirasi peradaban umat manusia," kata Arif.

Sang ayah menambahkan, nama putra keduanya itu memiliki hubungan dengan sejarah nama Kota Teladan Islam. Dengan harapan, kelak anak tersebut bisa menjadi tokoh yang mendunia.

"Maknanya anak itu kelak menjadi tokoh dunia yang mendunia. Menjadi diri yang tidak berpikir lokal, sempit atau primordial. Tetapi mempunyai wawasan global sekaligus memiliki karsa dan power untuk merealisasikan wawasan besarnya. Kuat namun berjiwa lembut yang welas asih," terang Arif.

Simak juga 'Dukun Beranak di Manado Jual Bayi Pasien Jika Tak Bayar Biaya Persalinan':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu di Malang, warga dikejutkan cerita angker sebuah rumah tua bekas tempat aborsi di Malang. Di rumah itu kerap muncul penampakan dan menghantui siapa saja yang menempatinya.

Yuliadi (45), warga yang sehari-hari menjadi juru parkir bercerita bahwa hantu perempuan berambut panjang sering kali mengganggu. Meskipun secara langsung Yuliadi tidak pernah mengalami sendiri.

"Kalau saya memang tak pernah, hanya yang kontrak dulu sering lihat (Penampakan) sampai mereka ketakutan. Ada yang melihat anak-anak berlarian dan dikejar-kejar perempuan," kata Yuliadi di kawasan Jalan Sultan Agung kepada detikcom, Selasa (5/10/2021).

Tidak hanya sosok wanita cantik berambut panjang saja yang tampak, bocah-bocah berlarian di dalam rumah kerap muncul di depan sang pengontrak. Kenyataan itu terjadi saat tahun 2019 lalu. Rumah yang sudah ada sejak zaman Belanda itu pernah dikontrak warga Kota Malang, untuk dijadikan usaha menjual baju. Namun semua karyawan ketakutan dan berlarian setelah melihat hantu yang sering mengganggu.

Peristiwa itu kemudian berlanjut, ke pegawai rumah makan Padang, yang meneruskan menempati rumah tua tersebut. Mereka juga tak sampai lama tinggal di lokasi tersebut.

"Terakhir dikontrak untuk rumah makan Padang. Tapi juga begitu sama, tak lama mereka akhirnya tutup," ujar Yuliadi.

Misteri Rumah Tua di Kepanjen, Bekas Tempat AborsiMisteri Rumah Tua Bekas Tempat Aborsi/ Foto: Muhammad Aminudin

Yuliadi mengaku, seperti bangunan rumah lainnya, terdapat beberapa ruangan di dalamnya. Beberapa informasi menyebut, salah satu ruangan merupakan kamar tempat aborsi janin-janin dibunuh dan dikeluarkan dari perut wanita-wanita yang datang ke tempat tersebut. Arwahnya gentayangan hingga membuat takut penghuni rumah.

Selain itu, di rumah tua tersebut juga ada dua ruangan lagi yang digunakan sebagai kantor dan kamar perawatan pasca-aborsi.

"Dulunya mungkin seperti klinik begitu. Memang ada banyak ruangan di dalamnya. Termasuk katanya, salah satu ruangan digunakan untuk mengubur janin telah diaborsi," beber Yuliadi.

"Saya sebutnya sundel bolong atau kuntilanak yang biasa menakuti yang pernah tinggal di sini. Kalau bocah-bocah kecil itu, kemungkinan mereka yang dulunya pernah jadi korban aborsi," sambung Yuliardi.

Banyak peralatan kelistrikan menumpuk di teras rumah. Kata warga, rumah tua ini sudah menjadi gudang perbekalan Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

"Tidak ada yang lama menempati rumah ini, sampai sekarang dijadikan gudang perbekalan oleh PLN," terang Yuliadi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.