DPRD Sumut Kritik Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Ini Kata Poldasu

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Sabtu, 09 Okt 2021 19:15 WIB
Pedagang wanita di Sumut dianiaya preman. (Foto: dok. Istimewa)
Deli Serdang -

Polda Sumatera Utara (Poldasu) merespons Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) soal kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum diduga preman kepada pedagang yang membuat keduanya menjadi tersangka. Polda mengatakan aksi premanisme ini akan ditindak tegas.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, oknum dan preman-preman kita bersihkan. Tangkap dan tuntaskan," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/8/2021).

Hadi mengatakan oknum yang diduga preman yang melakukan pemukulan kepada pedagang di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang, itu juga sudah ditangkap. Pria itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Terhadap B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Hadi.

Untuk mengantisipasi aksi premanisme ini, Hadi mengatakan sudah ada layanan pengaduan masyarakat yang disiapkan oleh kepolisian. Hadi meminta agar masyarakat menggunakan layanan itu.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut dan menindak aksi premanisme," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Preman yang Palak Sopir Truk di Garut Ternyata Masih 17 Tahun':






(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork