Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub DKI 2024. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun buka suara. Apa katanya?
Riza mengatakan dirinya enggan mengomentari masalah politik, terutama masalah pilkada dan pilpres. Dia mengatakan dua agenda politik itu masih jauh, yakni 2024.
"Jadi saya tidak ingin komentar terkait masalah politik, apalagi pilkada, apalagi pilpres, terlebih lagi masih jauh, 2024," kata Riza di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/2021).
Riza mengajak semua pihak menghormati proses demokrasi di Jakarta. Riza berharap semua pihak membuat Jakarta aman dan lebih baik.
"Mari kita hormati proses demokrasi yang ada di Jakarta, mari kita menjadi bagian yang menyejukkan, menjadi bagian yang membuat Jakarta lebih baik lagi, Jakarta lebih aman lagi lebih kondusif lagi. Mari kita kurangi, hindari kesibukan kita urusan hiruk pikuk politik. Apalagi urusan pilpres yang masih lama," ujarnya.
Riza juga mengatakan Presiden Jokowi masih memiliki waktu yang panjang untuk memimpin Indonesia. Riza berharap masyarakat bisa mendukung semua program para pemimpin mulai dari kepala desa hingga Presiden.
"Pak Jokowi rasanya belum lama dilantik jadi presiden dua kali kan, masa sudah mikirin pilpres lagi ya. Mari kita bekerja, mendukung Pak Jokowi dengan berbagai kebijakannya. Pemerintah pusat mendukung Pak Anies di Jakarta, membangun Jakarta. Mari kita dukung pemimpin-pemimpin di seluruh Indonesia, para gubernur, wali kota, bupati sampai kepala desa, agar semua daerahnya maju, aman, makmur sejahtera," ucap Riza.
Sebelumnya, Prasetio Edi meminta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub DKI 2024. Pilgub DKI digelar pemerintah pusat pada 2024, bukan 2022, tidak untuk mengganjal Anies, melainkan karena sudah amanat undang-undang.
"Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan berhenti berbohong dengan seakan pemerintah pusat sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024. Sebab, pelaksanaan pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi gubernur," demikian bunyi keterangan tertulis Prasetio, Sabtu (9/10).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga liputan Viral tempat menonton sunset asyik di pantai utara Jakarta berikut ini:
(haf/haf)