Polres Yahukimo bersama Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap Morume Keya Busup, yang menjadi pelaku utama penyerangan suku Yali yang berujung kerusuhan di Yahukimo, Papua. Morume merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Ditangkap hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021, pukul 03.40 WIT, bertempat di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).
Argo mengatakan polisi juga menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Menurutnya, kedua tersangka dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo," ucapnya.
Adapun Morume Keya Busup diketahui merupakan kepala suku umum Kimyal, yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kapak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, hingga identitas diri lain milik tersangka.
![]() |
Pascapenyerangan tersebut, polisi langsung bergerak untuk menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dari puluhan orang yang ditangkap, 22 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kericuhan yang mengakibatkan 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia.
Soal kerusuhan:
Simak video 'Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kericuhan di Yahukimo Papua':