KPK Telusuri Pengurusan APBD-P Terkait Kasus Suap Azis Syamsuddin

KPK Telusuri Pengurusan APBD-P Terkait Kasus Suap Azis Syamsuddin

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 09 Okt 2021 10:21 WIB
Gedung baru KPK
KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Syamsi Roli (PNS), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Selanjutnya, KPK juga mendalami saksi kedua soal adanya dugaan transaksi dengan pihak lain terkait dengan perkara. Kedua saksi ini diperiksa Jumat kemarin (8/10) di Polda Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fajar Arafadi (staf Bank Mandiri Bandar Jaya), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Sementara itu, saksi lainnya Neta Amalia (karyawan BUMN) tidak memenuhi panggilan KPK. Pemanggilan akan dijadwalkan ulang.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Azis diduga telah memberi suap Rp 3,1 miliar ke AKP Robin. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.

Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Simak video 'KPK Dalami soal 'Orang dalam' Azis Syamsuddin di Lembaganya':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads