Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron buka suara soal terungkapnya dugaan 'orang dalam' Azis Syamsuddin dari salah satu saksi di persidangan. Ghufron menyebut KPK akan menindaklanjuti hal itu.
"Kan itu masih testimonium de auditu ya, artinya bukan kesaksian, tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa Saudara AZ (Azis) memiliki 8 orang dalam," kata Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Ghufron mengatakan KPK tentu akan menelisik lebih dalam soal adanya dugaan tersebut. Diketahui hal itu diungkap oleh tersangka Sekda Tanjungbalai Yusmada pada persidangan eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nanti tentu sekali lagi KPK akan komitmen untuk membongkar itu semua. Jadi KPK akan menindaklanjuti setiap informasi karena itu adalah sumber informasinya adalah kesaksian, kalau nggak salah, Yusmada di kasusnya Tanjungbalai," kata Ghufron.
"Oleh karena itu, segala informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran, tentu kami akan tindaklanjuti. Jadi bahwa ada informasi sekitar 8 orang dalam tentu kemudian kami akan tindaklanjuti kalau memang itu bisa dibuktikan bahwa benar," sambungnya.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10), Yusmada, yang duduk sebagai saksi, mengaku pernah berbincang dengan M Syahrial. Untuk diketahui, Yusmada pun sudah berstatus tersangka di KPK dalam perkara jual-beli jabatan bersama-sama dengan Syahrial.
Kembali pada kesaksian Yusmada. Dalam sidang itu, jaksa KPK membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada Nomor 19 dalam Paragraf 2. Isi BAP itu adalah sebagai berikut:
Bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin.