KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Suap Azis Syamsuddin

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Suap Azis Syamsuddin

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 10:36 WIB
Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahana  di Gedung KPK,Kuningan,  Jakarta Selatan, Sabtu dinihari (25/9). Azis resmi ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Azis Syamsuddin (Foto: Pradita uatama-detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil 3 saksi terkait kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ). Mereka akan diperiksa hari ini di Aula Polrestabes Bandar Lampung.

"Hari ini (8/10) pemeriksaan saksi TPK terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Saksi itu di antaranya PNS, Syamsi Roli; karyawan BUMN, Neta Emilia dan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya, Fajar Arafadi. Ali masih belum bisa membeberkan materi apa yang akan didalami KPK soal perkara Azis ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

ADVERTISEMENT

Azis diduga telah memberi suap Rp 3,1 miliar ke AKP Robin. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.

Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Simak video 'KPK Dalami soal 'Orang dalam' Azis Syamsuddin di Lembaganya':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads