4. Dewan Syuro JI (September 2021)
Bulan September, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial T alis Abu Rusydan (AR), yang merupakan orang Kudus, Jawa Tengah. AR diketahui sebagai Dewan Syuro JI.
Polisi langsung melakukan pengetatan pengamanan di wilayah Kudus. "Antisipasi kita tebar seluruh anggota ke penjuru Kudus kita monitor dengan anggota, masyarakat tidak usah panik kita juga pengamanan tempat yang strategis yang ada di Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan saat ditemui di Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog, Sabtu (11/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aditya membenarkan AR yang diamankan di Bekasi pada Jumat (10/9) merupakan warga Kudus. Dia mengaku menunggu koordinasi dengan Densus 88 jika diperlukan untuk membantu pemeriksaan di Kudus.
5. JI (September 2021)
Densus 88 Antiteror kembali bergerak. Kali ini Densus menggerebek tiga rumah di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Di lokasi tersebut, Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris.
"Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang (terduga teroris)," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Ketiga pelaku teroris itu diamankan dari tiga lokasi berbeda di daerah Bekasi Utara. Ketiganya berinisial MEK, S, dan SH. Salah satunya, yakni S alias MT diketahui sebagai pegawai Kimia Farma.
Dia menyebut ketiganya merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI). "Ini kelompok JI," ujar Ramadhan.
(rdp/fjp)