KPK Khawatir
Diketahui Haji Isam, yang dikenal sebagai crazy rich dari Kalimantan Selatan (Kalsel), mengadukan saksi di persidangan perkara suap terkait pajak yang ditangani KPK ke Bareskrim Polri. KPK meminta agar proses persidangan dihormati.
"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang kemudian melaporkan tindak pidana berupa dugaan penyampaian keterangan palsu dari seorang saksi pada saat proses persidangan berlangsung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu independensi maupun keberanian saksi-saksi untuk mengungkap apa yang dia ketahui dan rasakan dengan sebenar-benarnya," imbuhnya.
Ali menyebutkan bahwa kesaksian seorang saksi tidak berdiri sendiri. Nantinya kesaksian itu akan dicocokkan kebenarannya sebelum menjadi fakta hukum.
"Keterangan dari seorang saksi atas apa yang dia ketahui dan alami sendiri guna mengungkap suatu kebenaran di muka persidangan, tentu akan dinilai oleh majelis hakim, jaksa penuntut, dan pihak terdakwa ataupun kuasa hukumnya," kata Ali.
"Keterangan setiap saksi sebagai fakta persidangan juga akan dikonfirmasi dengan keterangan-keterangan lainnya dan diuji kebenarannya hingga bisa menjadi sebuah fakta hukum. Prinsipnya, untuk dapat menjadi fakta hukum butuh proses. Oleh karenanya KPK meminta semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.