Pengacara Haji Isam Tanggapi Kekhawatiran KPK: Kami Tak Menekan Saksi

ADVERTISEMENT

Pengacara Haji Isam Tanggapi Kekhawatiran KPK: Kami Tak Menekan Saksi

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 08:31 WIB
Jakarta -

KPK khawatir saksi yang dilaporkan oleh Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam ke Bareskrim tidak berani mengungkap atau memberikan kesaksian. Pengacara Haji Isam mengatakan laporan dilakukan hanya untuk melindungi kliennya dari tuduhan tak benar.

"Klien kami hanya melindungi hak hukumnya dari tuduhan tidak benar," ujar pengacara Haji Isam Junaidi kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Junaidi mempersilakan saksi untuk berbicara kebenaran sesuai dengan kejadian yang dialami. Menurutnya bersaksi tidak boleh berbicara hal yang tidak sesuai kenyataan.

"Silahkan saksi bicara kebenaran atas kejadian sesuai apa yang dia dengar langsung, lihat langsung dan alami sendiri. Bersaksi adalah untuk mengungkapkan kebenaran, tidak berarti boleh bicara yang tidak sesuai dengan kejadian," tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak berupaya untuk menekan saksi. Dia menegaskan pelaporan dilakukan hanya untuk melindungi hak hukum Haji Isam.

"Kami tidak dalam kapasitas untuk menekan. Betul hanya untuk melindungi hak hukum," ujarnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT