Hamdan Zoelva, Eks Staf Yusril yang Kini Jadi Lawan di Konflik Demokrat

Round-Up

Hamdan Zoelva, Eks Staf Yusril yang Kini Jadi Lawan di Konflik Demokrat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 05:41 WIB
Hamdan Zoelva di DPP PBB
Foto: Hamdan Zoelva di DPP PBB. (Ahmad Bil Wahid/detikcom).
Jakarta -

Konflik Partai Demokrat membuat pertarungan antara Hamdan Zoelva dengan Yusril Ihza Mahendra. Hamdan dekat dengan Yusril, pernah satu payung di PBB, juga pernah menjadi staf Yusril kala menjabat Mensesneg.

Yusril saat ini masih menjadi Ketua Umum PBB. Hamdan pernah aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri hingga dilantik menjadi hakim MK pada 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedekatan Yusril dan Hamdan juga terjadi di luar partai. Saat Yusril menjadi Mensesneg pada 2004 hingga 2007, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hamdan menjadi staf khusus Yusril. Kemudian, Yusril menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar doktor di Universitas Padjajaran.

Karena kesamaan itu, namun kini berbeda kubu, Yusril berseloroh. "Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Yusril menilai Hamdan sebagai orang profesional dan objektif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.

"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka nggak cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantam sana hantam sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu, saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana," kata Yusril.

Diketahui, Yusril di-hire oleh empat mantan kader Demokrat untuk menggugat AD/ART partai berlambang mirip logo Mercy itu ke Mahkamah Agung.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.Yusril Ihza Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras) Foto: Dok.detikcom

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Lawan Gugatan Moeldoko, PD Siapkan Saksi Terkait Kongres Tahun 2020':

[Gambas:Video 20detik]



Aksi Hamdan Jadi Kuasa Hukum Demokrat

Hamdan Zuelva beraksi di sidang gugatan Demokrat kubu Moeldoko terhadap Menkumham Yasonna Laoly atas penolakan pengesahan KLB Deli Serdang, Sumut. Sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi dari penggugat dan tergugat.

Kepada wartawan, Hamdan Zoelva, menerangkan perihal saksi yang dihadirkan dari PD yang ikut dalam KLB Deli Serdang. Dalam sidang, kata Zoelva, saksi itu mengungkap tidak ada undangan KLB secara resmi.

"Yang selanjutnya kalau dari saksi yang diajukan oleh tergugat 2, pertama bahwa tidak ada undangan KLB secara resmi, kemudian tidak ada juga menandatangani usulan pelaksanaan KLB karena dia lah pengurus DPC, harusnya usulan itu diajukan oleh setengah pengurus DPC," kata Hamdan Zoelva di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).

"Kemudian yang ketiga, dia adalah peserta yang sudah diberhentikan kepengurusannya oleh DPP, dari Sulawesi Utara, 15 yang hadir, tapi 15 yang hadir itu adalah enam pengurus yang pernah menjadi pengurus tapi diberhentikan tapi sisanya bukan pengurus tapi semua menandatangani daftar hadir di KLB," ungkapnya.

Zoelva menuturkan, dalam persidangan itu, pihaknya kemudian bertanya apakah ada atau tidak verifikasi peserta yang memiliki SK saat hadir di KLB Deli Serdang. Kata Zoelva, saksi itu menyebut tidak ada verifikasi dan peserta hanya mengisi daftar hadir.

"Jadi saya, kita, tanya lagi, apakah ada verifikasi bahwa peserta ini adalah peserta yang memiliki SK dan adalah peserta yang sah. Tidak ada verifikasi, semua yang masuk berkerumun dalam ruangan dan baru ditandatangani daftar hadir dalam ruangan masing-masing," ungkapnya.

Dia pun menyebut pelaksanaan KLB kubu Moeldoko sebagai kongres kerumunan. Sebab, kata Zoelva, dalam pelaksanaannya, tidak ada verifikasi dan tidak ada jumlah minimum anggota yang dipersyaratkan untuk hadir.

"Jadi itulah pelaksanaan kongres yang KLB itu, saya menganggap itu adalah kumpulan kerumunan, karena kongres itu ada caranya, harus periksa dulu memenuhi kuorum apa tidak. Nah, pada saat itu, menurut keterangannya langsung, berlangsung begitu saja karena tidak ada verifikasi, tidak ada mengumumkan berapa kuorumnya, jadi langsung pelaksanaan begitu," ungkapnya.

Halaman 2 dari 3
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads