Cara Membuat SKTM
Setelah mengetahui dokumen-dokumen yang harus disiapkan, ikuti langkah-langkah berikut ini seperti dikutip dari SIPP Kemenpan RB:
- Mengajukan pembuatan surat keterangan tidak mampu
- Serahkan berkas dan petugas akan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi
- Petugas akan melakukan verifikasi validasi kelengkapan persyaratan administrasi
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diterbitkan
- Surat akan diberi nomor kemudian diteliti dan diberi paraf serta cap
- Setelah surat selesai ditandatangani, SKTM difotokopi oleh pemohon
- SKTM pun selesai dibuat
Cara Membuat SKTM: Biaya
Setelah mengetahui syarat dan cara membuat SKTM, kamu juga perlu mengetahui biaya yang diperlukan untuk mengurusnya. Adapun biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 0 alias tidak dipungut biaya apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini cara membuat SKTM atau surat keterangan tidak mampu dan cara serta biayanya sudah diketahui. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
Lihat juga video 'Sederet Vonis Untuk Para Penyunat Bansos Corona':
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini