Cara lihat sertifikat vaksin perlu diketahui bagi masyarakat yang baru saja divaksinasi COVID-19. Selain sebagai bukti, sertifikat vaksinasi ini berguna untuk berbagai aktivitas di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali ataupun di luar Jawa-Bali.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM selama dua minggu ke depan. Sejumlah aturan berlaku mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.
Cara Membuat Akun di PeduliLindungi
Sebelum mengetahui cara lihat sertifikat vaksinasi, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Buka website https://pedulilindungi.id/ melalui handphone maupun komputer
- Pilih menu 'login/registrasi' yang berada di bagian sudut kanan atas.
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP yang juga digunakan saat mendaftar vaksinasi COVID-19 sebelumnya.
- Pilih 'buat akun' lalu input 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS
- Akun PeduliLindungi sudah jadi dan kamu sudah bisa login untuk mengecek sertifikat vaksin COVID-19
Cara Lihat Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Sertifikat vaksinasi COVID-19 termuat secara otomatis di aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mengetahui cara lihat sertifikat vaksinasi:
- Pastikan kamu sudah download aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di App Store maupun PlayStore di ponsel masing-masing
- Setelah itu, buka aplikasi PeduliLindungi
- Isilah nama lengkap dan nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi
- Tulis 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
- Di kolom profil, lengkapilah identitas diri seperti NIK dan alamat e-mail
- Klik 'sertifikat vaksin'
- Sertifikat vaksinasi dosis pertama ataupun kedua akan muncul
Informasi lainnya setelah mengetahui cara lihat sertifikat vaksin dapat dicek di halaman selanjutnya.
Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi
Cara Lihat sertifikat vaksin kini sudah diketahui. Selanjutnya kamu sudah bisa menggunakan sertifikat vaksin sebagai syarat beraktivitas di masa PPKM.
Adapun untuk beraktivitas, kamu perlu melakukan scan barcode terlebih dahulu. Nantinya akan muncul sejumlah kategori yang menjelaskan apakah diizinkan masuk atau tidak. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
- Pastikan sudah login di aplikasi dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya
- Pilih menu 'scan QR code'
- Arahkan kamera handphone ke kode QR yang terpasang di tempat umum yang kamu tuju
- Secara otomatis, aplikasi akan melakukan verifikasi dan menunjukkan barcode dengan warna tertentu. Adapun setiap warna memiliki arti tersendiri, yaitu:
- Hijau: pengguna sudah divaksinasi COVID-19 lengkap dan memiliki status aman dan tidak terinfeksi COVID. Pengguna diperbolehkan masuk ke berbagai tempat umum.
- Kuning/oranye: pengguna sudah divaksinasi dosis pertama. Pengguna diperbolehkan masuk menyesuaikan dengan kebijakan pengelola tempat.
- Merah: pengguna belum divaksinasi COVID-19 atau bisa juga dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien COVID-19. Pengguna yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
- Hitam: pengguna terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19. Kriteria ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas dalam meningkatkan terjadinya kasus. Pengguna yang ditemukan dengan warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Layanan scan QR code kini sudah tersedia di berbagai lokasi dan layanan umum di masa PPKM. Mulai dari menggunakan transportasi umum, masuk mal, dan yang terbaru melakukan kegiatan di gym.
Demikian informasi soal cara lihat sertifikat vaksin COVID-19 dan sederet informasi penting lainnya. Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.