Pembinaan Mental Personel TNI Dinilai Perlu Dievaluasi Cegah Seks Sejenis

Pembinaan Mental Personel TNI Dinilai Perlu Dievaluasi Cegah Seks Sejenis

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 06:51 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Ilustrasi LGBT (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Oknum anggota TNI di Surabaya dipecat dan dipenjara selama 6 bulan karena melakukan seks sesama jenis dengan anggota lainnya. Pakar militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan penyimpangan seksual di tubuh TNI saat ini harus menjadi agenda prioritas.

"Persoalan pelanggaran hukum kesusilaan, termasuk LGBT di tubuh TNI memang sedemikian serius. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bahkan telah mengeluarkan telegram ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang penerapan sanksi tegas kepada para prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum ini," kata Khairul kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Khairul mengatakan fenomena seks menyimpang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dia mengatakan pembinaan prajurit TNI perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan ini memang tak boleh dibiarkan dan harus menjadi salah satu agenda prioritas dalam pembinaan personel TNI. Sanksi tegas seperti dalam kasus di Surabaya itu diperlukan agar tidak makin meluas, mempengaruhi kesiapsiagaan dan mengganggu soliditas," kata dia.

Lebih lanjut, Khairul menilai fenomena LGBT di lingkungan TNI bukan disebabkan oleh lemahnya sistem perekrutan. Dia menyebut fenomena LGBT bisa terjadi karena sistem asrama.

ADVERTISEMENT

"Fenomena LGBT di lingkungan TNI/Polri menurut saya bukan disebabkan oleh lemahnya sistem perekrutan. Harus diakui praktik disorientasi seksual memang mudah terjadi dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu risiko dan kerentanan dari sistem pendidikan berasrama," kata dia.

Oleh sebab itu, Khairul menilai perlu adanya pembinaan mental personel TNI. Hal itu dilakukan untuk antisipasi dini.

"Perlu ada evaluasi terkait pembinaan mental personel di lingkungan TNI untuk mengantisipasi sejak dini munculnya potensi perubahan perilaku seksual tersebut. Selain kurikulum baku di lembaga pendidikan, diperlukan metode bimbingan dan pengasuhan yang antisipatif terhadap hal-hal seperti itu di lingkungan asrama maupun di lingkungan kedinasan," tutur dia.

Lebih lanjut, Khairul mengatakan tantangan bagi Panglima TNI yang baru nantinya adalah mengatasi fenomena LBGT ini. Hal itu bisa diatasi melalui pembangunan pola pembinaan agar tak terjadi seks menyimpang.

"Kelak, Panglima TNI yang baru harus mampu menjawab tantangan bagaimana membangun pola pembinaan personel yang tak membuka peluang terjadinya praktik disorientasi seksual dalam kehidupan prajurit. Karena bagaimanapun, konsep pendidikan berasrama tak mungkin dihindari di lingkungan TNI," jelasnya.

Simak berita selengkapnya pada halaman selanjutnya.

Khairul juga menyinggung peringatan KSAL Laksamana Yudo Margono yang mengancam keras prajurit TNI yang LGBT. Ancaman itu, kata Khairul sangat dibutuhkan.

"Karena itu saya kira peringatan keras, tegas dan terbuka pada para prajurit yang disampaikan oleh KSAL beberapa waktu lalu patut diapresiasi. Mengingat sangat jarang seorang petinggi TNI secara terbuka menunjukkan perhatiannya pada persoalan pelanggaran hukum kesusilaan ini. Apalagi kasus di Surabaya ini juga pelakunya berasal dari lingkungan TNI AL," kata dia.

Ancaman bagi prajurit LGBT, kata Khairul harusnya juga dilakukan oleh pimpinan TNI lainnya. Sebab, kata dia, fenomena LBGT sudah berjenjang hingga lintas satuan.

"Namun alangkah baiknya peringatan dan ancaman sanksi tegas itu juga disampaikan oleh para pimpinan TNI lainnya dan ditekankan pada jajaran pimpinan lembaga/satuan, perwira tinggi dan perwira menengah," tuturnya.

"Mengapa demikian? Berkaca pada kasus di Polri, praktik disorientasi seksual ini ternyata juga dilakukan oleh perwira tinggi, yang mestinya menjadi teladan dan panutan di lingkungannya. Di sisi lain, dari fakta kasus di Surabaya, jaringan praktik disorientasi seksual itu tampaknya sudah berjejaring hingga lintas daerah dan lintas satuan," lanjutnya.

Pemerhati Masalah Pertahanan, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul FahmiKhairul Fahmi (Foto: dok Pribadi)

Khairul berharap kasus LGBT tak meluas di lingkungan TNI. Dia juga meminta TNI transparan mengenai fenomena ini.

"Kita berharap kasus serupa tak meluas di lingkungan TNI, apalagi jika sampai terjadi upaya paksa dan tekanan seperti misalnya antara atasan dan bawahan, senior dan junior. TNI tentu saja tak boleh lengah dan abai, apalagi sampai menutup-nutupi jika memang terjadi," ucapnya.

Lihat juga Video: Antusias Warga Lihat Pameran Alutsista TNI di Dekat Istana

[Gambas:Video 20detik]




Anggota TNI Dipenjara Gegara Lakukan Seks Sesama Jenis

Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya sebelumnya memecat dan memenjarakan seorang anggota TNI yang terbukti melakukan hubungan seks sejenis. Pelaku terbukti melakukan hubungan seks sejenis dengan delapan pria, sebagian besar juga anggota TNI.

Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang dilansir website-nya, Rabu (6/10/2021). Diceritakan, pelaku menjadi anggota TNI pada 2018. Ia kemudian bertemu dengan salah seorang anggota di Instagram, yang ternyata juga penyuka sesama jenis.

Akhirnya pelaku dan sesama anggota TNI itu melakukan hubungan menyimpang tersebut di sebuah hotel pada Agustus 2018. Pelaku melakukan seks anal. Sebulan setelahnya, pelaku juga melakukan hubungan seks sejenis dengan pria lain yang juga sama-sama anggota.

Perilaku menyimpang itu kemudian diketahui pimpinan TNI sehingga pelaku diproses secara hukum. Pada 29 Juli 2021, Pengadilan Militer III-12 Surabaya menjatuhkan putusan 6 bulan penjara kepada pelaku dan memecatnya. Atas vonis itu, terdakwa tidak terima dan mengajukan banding. Apa kata majelis?

"Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya untuk seluruhnya," kata ketua majelis Kolonel Bambang Indrawan dengan anggota Kolonel Esron Sinambela dan Kolonel Koerniawaty Syarif.

Halaman 2 dari 3
(lir/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads