Pria ODGJ di Bima Ngamuk Bawa Parang: Satu Warga Tewas-Polisi Luka Tertembak

Pria ODGJ di Bima Ngamuk Bawa Parang: Satu Warga Tewas-Polisi Luka Tertembak

Faruk Nickyrawi - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 21:19 WIB
Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan membacok warga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu warga tewas di lokasi kejadian, sementara pelaku juga tewas dihakimi massa.
Pria ODGJ di Bima ngamuk. (Dok. Istimewa)
Bima -

Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan membacok warga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu warga tewas di lokasi kejadian dan pelaku juga tewas dihakimi massa.

"Dua orang tewas di lokasi kejadian termasuk pelaku. Dan dua orang lainnya kritis yang kini tengah di rawat di RSUD Kota Bima," kata Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin pada detikcom, Selasa (6/10/2021).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10) sekitar pukul 13.00 Wita tepatnya di Desa Sondosia, Kecamatan Sila Bima. Tak hanya membunuh warga, pelaku juga tewas setelah dihakimi massa yang geram dengan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku diketahui bernama Sukardin (52), tiba-tiba mengamuk dan masuk ke salah satu rumah warga. Di dalam rumah tersebut terdapat tiga penghuni yang saat itu tengah menonton televisi. Pelaku merupakan penghuni kos-kosan tepat di samping rumah korban.

Pelaku masuk dan langsung membacok salah seorang korbannya secara membabi buta hingga tewas. Korban tewas setelah mengalami luka pada bagian leher serta kedua tangannya putus akibat ditebas pelaku.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dua orang lainnya yang saat itu berada di dalam rumah tak luput dari amukan pelaku, hingga mengalami luka berat yang membuatnya kritis.

"Pada awalnya ketiga korban sedang duduk di rumahnya dan lagi nonton TV dan datang pelaku sambil membawa parang dan langsung mengamuk memukul korban Yeni alias Ante (14) sehingga korban mengalami luka di leher dan putus tangan kanan dan meninggal dunia di tempat. Sementara itu kakak korban yang bernama Sadam (20) dan Mulyadin (16) yang mau menyelamatkan adiknya juga ikut ditebas dengan parang oleh pelaku sehingga keduanya mengalami luka pada bagian tangan dan leher," jelas Masdidin.

Warga saat itu mengetahui kejadian mencoba untuk menangkap pelaku, tapi pelaku masih berontak dengan parang di tangannya yang membuat warga tidak berani mendekati. Pelaku dengan leluasa berjalan di tengah warga yang melemparinya.

Tak lama kemudian, pihak kepolisian dari Polsek Bolo datang ke lokasi kejadian dan mencoba mengamankan pelaku. Di tengah situasi tersebut, salah seorang polisi mencoba merampas parang dari pelaku dan menenangkan pelaku.

Simak video 'Nestapa Janda Tua di Polman, Rumahnya Jadi Abu Dibakar ODGJ':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Tak diduga, pelaku justru merampas senjata api milik polisi dan menembakinya. Akibatnya, salah seorang polisi tertembak pada bagian lengan dan membuatnya tersungkur.

"Pelaku yang sudah menguasai senjata api milik Bripka Suhendra dan langsung melakukan tembakan ke arah Bripka Sehendra sehingga Bripka Suhendra mengalami luka tembak sebanyak 1 kali mengenai lengan tangan kanan dan Bripka Suhendra terjatuh di aspal sehingga anggota yang lain melakukan penembakan peringatan ke arah pelaku namun pelaku tetap melakukan penembakan sampai habis peluru," ulasnya.

Melihat reaksi pelaku, ratusan warga pun melempari pelaku dengan batu dan kayu hingga pelaku tersungkur. Saat itu, pelaku hendak dibawa ke rumah sakit yang tak jauh dari lokasi kejadian oleh anggota kepolisian. Namun karena massa yang geram, menghadang polisi dan menghakimi pelaku hingga tewas di tempat.

"Pelaku sempat mau dibawa ke ruang IGD RSUD Sondosia dan sampai di pintu gerbang, dihalangi oleh massa sehingga masyarakat melakukan pemukulan terhadap pelaku dan pelaku meninggal dunia di halaman RSUD Sondosia," tuturnya.

Usai kejadian, Polres Bima kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui, pelaku pernah menjadi TKI di Malaysia dan pernah membunuh seseorang, kemudian divonis hukuman mati. Namun hanya menjalani hukuman selama 20 tahun dan setelah bebas pelaku kembali ke Desa Sondosia sekitar 3 bulan yang lalu.

"Modus pelaku melakukan penganiayaan adalah pelaku mengalami gangguan jiwa akibat stres," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads