Round-Up

Kelakuan Genit Oknum Polisi Berujung Dibebastugaskan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 07:22 WIB
Ilustrasi polantas melakukan pengaturan lalu lintas (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki oknum polisi inisial FA yang meminta nomor handphone pemotor wanita, RNA (27). Propam Polres Metro Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap FA.

Kasus ini bergulir, setelah RNA mengungkapkan kejadian yang dialaminya pada Selasa (19/9) dini hari itu ke media sosial. RNA disetop polisi di Cipondoh, Kota Tangerang, karena menerobos lampu merah.

Pada saat itu RNA ditanya-tanya hingga diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. Namun, FA saat itu tidak menilangnya, akan tetapi meminta nomor handphone RNA.

Polisi kemudian mengklarifikasi kejadian itu kepada RNA. RNA pada Rabu (29/9) malam datang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk memberikan klarifikasi atas kejadian itu.

"Pemeriksaan aja, semacam (ditanya) kronologinya gimana dari awal saya ditilang sampai saya sampai sini, dari Twitter sampai apa ditanya semua," ujar RNA di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (2/9/2021).

FA Dibebastugaskan

Propam Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti kejadian tersebut. Setelah meminta klarifikasi dari RNA, Propam Polres Metro Tangerang Kota membebastugaskan FA.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota mengatakan pembebastugasan ini dilakukan mengingat FA masih dalam pemeriksaan Propam.

"Masih proses Propam ya. Dalam pemeriksaan dibebaskan dari tugas rutin," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (5/10/2021).

Namun Abdul tidak menyebutkan secara detail kapan FA rampung diperiksa oleh Propam.

Simak selanjutnya di halaman berikutnya

Lihat juga Video: Kebakaran Sumur Minyak di Batanghari Belum Padam, 1 Oknum Polisi Ditangkap







(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork