Delapan mantan pegawai KPK yang diberhentikan per 30 September 2021 menyambangi Mabes Polri, Senin (4/10/2021). Mereka mewakili 57 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan memenuhi undangan Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hukum Irjen Pol. Suryanbodo Asmoro.
"Kami berdiskusi selama 30-45 menit. Undangan ini menunjukkan Bapak Kapolri dan jajarannya serius untuk merekrut kami. Tentu kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas tawaran Kapolri. Itu menarik," ungkap mantan Ketua Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan kepada tim Blak-blakan detik.com, Selasa (5/10/2021).
Secara teknis-prosedural, ia melanjutkan, sepertinya tak ada kendala berarti asalkan semua pihak sama-sama punya itikad baik. Soal skema, posisi, dan hal lainnya belum dibahas secara detail. Tim Mabes Polri akan berdiskusi lebih lanjut dengan tim ahli, Kementerian PAN/RB, dan Badan Kepegawaian Nasional.
Hotman memastikan, 57 mantan pegawai KPK siap berkontribusi sesuai keahlian mereka dalam hal pengawasan dan pemberantasan korupsi. Sebagai pegawai negara, kata dia, mereka pada prinsipnya siap berkontribusi di institusi atau lembaga manapun sejauh prosesnya transparan. Juga punya visi dan misi yang sama dalam memberantas korupsi.
"Kalau memang kami itu dibutuhkan oleh Bapak Kapolri untuk melakukan pekerjaan pemberantasan korupsi, sebagai pegawai negara ya harus berkontribusi di bidang itu karena kemampuan kami di situ," ujarnya.
Soal karakter dan mindset 57 pegawai yang selama ini dikenal sangat independen, Hotman Tambunan memastikan bahwa sikap tersebut bukan berarti liar, semaunya. Mereka memang terbiasa dengan budaya egaliter, berdebat keras dengan pimpinan. Tapi semua dilakukan mengikuti asas kepatutan dan dengan argumentasi hukum.
"Nilai dasar pegawai aparatur sipil negara itu kan harus melakukan perintah sesuai dengan UU kalau tidak sesuai sebagai ASN wajib menolak," ujarnya.
Selain Wahyu dan Suryanbodo, turut dalam pertemuan Koordinator Staf Ahli Irjen Eko Indra Heri dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Dari perwakilan mantan pegawai KPK hadir antara lain Kabiro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo, Rasamala Aritonang (Kabag Hukum), Juliandi Tigor Simanjuntak (fungsional biro hukum), dan Farid Andhika (Pengaduan Masyarakat).
Pada bagian lain, Hotman Tambunan juga menanggapi kesaksian mantan petugas pengamanan dalam Iwan Ismail terkai bendera HTI di gedung KPK. Mengutip kesaksian ahli dari Kemenag, dia memastikan bendera itu cuma mirip dengan bendera HTI. Si pemilik adalah jaksa penuntut di KPK yang beragama Hindu. "Dia sudah ASN di Kejaksaan, jadi tak ikut lagi Tes Wawasan Kebangsaan. Tak ada kaitan dengan kami," tegas Hotman.
Simak Video: Bendera HTI di KPK Not Hoaks