Sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat telah melakukan pertemuan dengan Polri soal rencana perekrutan menjadi ASN Polri. Salah satu pegawai, Hotman Tambunan, mengatakan dalam pertemuan itu para pegawai masih sebatas membahas niat perekrutan saja.
"Pembicaraan kita hanya nonformal, Kapolri melalui asisten SDM mengutarakan niat Kapolri merekrut pegawai yang 57," kata Hotman kepada detikcom, Selasa (5/10/2021).
Hotman menyebut kini Polri sedang berkoordinasi dengan BKN dan MenPAN-RB serta para ahli soal perekrutan ini. Dia mengatakan pertemuan berlangsung selama 45 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan menyebutkan sekarang Polri sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti MenPAN dan BKN, dan akan melibatkan para ahli. Pertemuan nggak lama, hanya sekitar 45 menit," ujar Hotman.
Selanjutnya, dia mengatakan pertemuan mungkin akan dilakukan lagi mengingat rencana perekrutan masih butuh proses. "Harusnya iya (ada pertemuan lagi)," katanya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut eks pegawai KPK Novel Baswedan dkk yang tidak lolos TWK KPK. Sigit mengatakan ada sejumlah alasan dia ingin merekrut Novel dkk.
"Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan, dan upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID, dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," ujar Sigit kepada wartawan di Papua, Selasa (28/9).
Sigit mengatakan sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK tersebut. Nantinya Novel dkk akan dijadikan ASN di Polri. Sigit pun mengatakan sudah mengantongi izin Jokowi.
Simak Video: Polri Temui Eks Pegawai KPK, Bahas Regulasi Perekrutan Jadi ASN