Viral Proyek Musala di Medan Dirusak Kepling, MUI Ungkap Duduk Perkaranya

Viral Proyek Musala di Medan Dirusak Kepling, MUI Ungkap Duduk Perkaranya

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 16:39 WIB
Screenshot viral keributan terkait proyek musala di Medan (dok. Istimewa)
Foto: Screenshot viral keributan terkait proyek musala di Medan (dok. Istimewa)
Medan -

Unggahan yang disertai narasi pembangunan musala di Medan dirusak kepala lingkungan viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan mengungkap duduk perkara di balik keributan itu.

Dilihat detikcom, Selasa (5/10/2021), dalam video viral terlihat keributan antara seorang pria yang menggunakan kopiah dengan pria yang menggunakan baju dinas ASN. Sejumlah warga di lokasi terlihat memisahkan dua pria yang ribut itu.

Narasi dalam video itu menyebut keributan terjadi antara warga dan kepala lingkungan (kepling). Kepling itu disebut melakukan perusakan terhadap pembangunan musala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait masalah pembangunan, kepling diduga rusak pembangunan Musala Al Amanah," tulis narasi dalam video.

Keributan disebut terjadi di Musala Al Amanah yang berada di Medan Area, Kota Medan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengatakan keributan berawal dari rencana pembangunan musala di atas tanah wakaf.

ADVERTISEMENT

"Jadi peristiwa semalam itu bagian tak terpisah dari pembicaraan sebelumnya. Bahwa Musala Al Amanah itu berdiri di tanah wakaf," ucap Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum.

Hasan mengatakan ada panti asuhan dan tanah kosong yang biasanya dipakai warga untuk berkegiatan di atas tanah itu. Keributan disebut terjadi saat pengurus musala memulai pembangunan dengan menggunakan tanah kosong yang berada di dekat musala.

"Belakangan, BKM musala ingin mengembangkan musala, memperbesar dengan mengambil sebagian lahan yang terbuka tadi. Inilah masyarakat kurang setuju. Inilah persoalannya," tutur Hasan.

Karena pengurus musala tetap ingin membangun di tanah kosong, warga kemudian menyampaikan penolakan. Warga mengklaim tanah wakaf itu diberikan untuk kepentingan masyarakat umum.

"Karena masyarakat kurang setuju, terjadi keributan. Menurut versi masyarakat, dari keterangan pewaris yang memiliki wakaf, yang membuat wakaf ini kan udah meninggal, kata pewaris itu lahan ini untuk kepentingan umum. Makanya terjadi insiden semalam," kata Hasan.

Hasan mengatakan tidak mengetahui detail soal narasi viral tentang perusakan oleh kepling terhadap musala. Dia menyebut pembangunan musala yang dilakukan pengurus harus ditunda. Hal itu, katanya, sesuai dengan kesepakatan bersama pemerintah setempat.

"Ketika pembangunan itu dimulai saya tidak tahu, setahu saya rapat terakhir dengan camat, lurah dan kepling itu ditangguhkan dulu pembangunan. Kapolsek juga sudah menelpon pewaris yang memberikan tanah wakaf, dijelaskan tanah itu untuk kepentingan umum," jelasnya.

Simak juga 'Perusakan Masjid Ahmadiyah: Banjir Kecaman hingga Pelaku Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads