Polisi menetapkan enam orang anak punk sebagai tersangka kematian pemuda berinisial RS (25). RS tewas mengambang di Kali Banjir Kanal Timur (BKT) Cengkareng, Jakarta Barat. Keenam tersangka itu disebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap RS.
"Sudah ada (tersangka), ada 6 orang," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Keenam tersangka tersebut berinisial E (16), PP (16), S (32), HP (26), Z (21), dan MY (19). Mereka bersama-sama mengeroyok RS sebelum RS ditemukan mengambang di Kali BKT Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya namanya pengeroyokan, sama-sama mukul semua ya, ada yang mukul, ada yang nendang," kata Bintang.
Kemudian, dalam penetapan keenam tersangka tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepatu boots, ikat pinggang, dan cincin berbentuk tengkorak.
"Itu aja paling (barbuknya). Yang lain tangan kosong. (Mereka dikenai) Pasal 170 ayat 2," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan delapan orang terkait kasus ini. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Mereka dua orang perempuan cuma ngelerai, nggak ikut mukul, masa dijadikan tersangka?" ucap Bintang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan juga 'Bentrok di Indramayu! Petani Tebu Diserang Sekelompok Orang, 2 Tewas':