Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemuda inisial RS (27) yang ditemukan mengambang di Kali Banjir Kanal Timur (BKT) Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi mengungkap korban dan sejumlah anak punk sempat pesta miras.
Polisi juga telah mengamankan 8 anak punk yang diduga mengeroyok RS. Mereka adalah S (32), HP (26), Z (21), MY (19), HAR (34), 2 anak laki-laki berusia 16 tahun serta 2 anak perempuan usia 16 tahun,
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Hartono menjelaskan awalnya mereka berkumpul di sebuah warung nasi pada Rabu (30/9) malam lalu. Korban RS dan A (19) datang dan mengajak anak punk tersebut untuk mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RS dan (temannya) A mengajak kelompok anak punk untuk mabuk dan menyuruh tersangka S dan Z untuk membeli sebotol minuman," kata Joko.
Saat pesta miras itu terjadi cekcok mulut dan korban RS mengeluarkan kata-kata kasar. Anak punk tersebut kemudian mengingatkan RS untuk tidak berkata kasar.
"Situasi pun mereda hingga akhirnya botol minuman pun habis. Kemudian tersangka S dan MY disuruh membeli 2 botol minuman lagi untuk diminum bersama," katanya.
Saat itu korban RS kembali mengeluarkan kata-kata kasar dan memukul tersangka PP sebanyak 3 kali. Perkelahian itu dilerai oleh kelompok anak punk.
"Tetapi korban RS dan A malah terus mengoceh dan masih mengeluarkan kata-kata kasar yang akhirnya korban dipukul satu kali oleh tersangka HP di bagian kepala hingga akhirnya korban RS terjatuh," ujarnya.
Lihat juga Video: Warga Purwakarta Pesta Miras Oplosan, 1 Orang Tewas