Dilaporkan ke Bareskrim, Pigai Tegaskan Kritik Jokowi-Ganjar Bukan Rasis

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 11:33 WIB
Natalius Pigai (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme. Ini bermula dari cuitan Pigai yang diduga berisi pesan rasialisme ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Apa respons Pigai?

detikcom mengkonfirmasi hal ini kepada Pigai lewat telepon, Selasa (5/10/2021). Namun di ujung telepon yang berbicara adalah, Marthen Goo, yang memperkenalkan diri sebagai pengacara Pigai.

Terkait pelaporan ke Bareskrim ini, Marthen menyatakan cuitan kliennya itu lebih kepada mengkritisi kebijakan publik. Tidak ada maksud rasis terhadap Presiden Jokowi maupun Ganjar.

"Pertama, kita harus lihat bahwa cuitan itu kan lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Setiap warga negara itu kan wajib mengkritisi pemimpin publik," kata Marthen.

"Kedua, isi daripada cuitan itu, kalau kita lihat, kan tidak ada tanda koma di antara Jawa Tengah dan Jokowi. Itu kan sebenarnya mau menjelaskan bahwa baik Jokowi maupun Ganjar itu berasal dari Jawa Tengah. Itu bicara tentang provinsi, jadi tidak bisa kemudian kita mengartikan bahwa itu rasis. Menurut saya, itu penafsiran yang terlalu jauh," sambungnya.

Pengacara Natalius Pigai, Marthen Goo (Foto: dok Istimewa)

Menurut Marthen, harusnya dicari tahu siapa yang menggiring opini bahwa cuitan Natalius Pigai itu rasis. Dia menilai ada oknum-oknum yang sengaja membangun narasi untuk menciptakan kegaduhan.

"Dari aspek hukum itu tidak terpenuhi unsurnya. Terus berikutnya soal subjek pelapor. Legal standing-nya tidak terpenuhi. Kami melihatnya ini terlalu jauh, berlebihan. Lebih pada politik," ucapnya.

"Kami melihatnya ada kebencian, lebih pada personal. Mungkin karena Pak Natalius selalu kritisi kebijakan-kebijakan publik. Mestinya kan warga negara itu harus mengapresiasi Pak Natalius Pigai yang selalu mengkritisi," sambungnya.

Marthen menambahkan, kliennya pada prinsipnya akan mengikuti proses hukum.

"Kami pada prinsipnya akan mengikuti proses ini. Tapi kami yakin bahwa kepolisian pasti akan tolak karena itu tidak memenuhi unsur. kami juga meminta pihak kepolisian harus profesional," tegasnya.

Pigai sebelumnya juga sudah dihubungi detikcom terkait bagaimana responsnya jika ada pihak yang melaporkan dirinya ke polisi. Pigai menyatakan dirinya pada prinsipnya sap menghadapi.

"Ya mereka silakan laporkan. Coba laporkan apa bisa diproses. Wong dari sisi hukum saja nggak ada. Kecuali kalau saya bikin Jawa Tengah koma, baru Jokowi, nah itu ya sukunya kena. Saya sudah sebut dua orang oknum kok. Tinggal mereka meminta Natalius buktikan mana rampok sumber daya alam, mana bunuh rakyat Papua, mana rasis. Ya tinggal saya buktikan. Itu hal yang normal," ujarnya.

"Kalau berani laporkan. Berikutnya, kalau laporkan, hari ini anak buah saya sudah inventarisir lebih dari 500 orang yang rasis sama saya di dalam komentar. Apa polisi ingin proses 500 orang yang komentar di Twitter, Facebook, di Instagram? Emang gue bodoh apa? Malah mereka lebih rasis ke saya daripada saya punya twit-twit yang sama sekali tidak ada hubungan," sambung Pigai.

Menurut Pigai, orang yang punya legal standing melaporkan dirinya adalah Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Karena saya sudah sebut nama, kalau mau lapor polisi, misalnya terkait dengan pembuktian-pembuktian terhadap saya menyatakan kekayaan sumber daya alam Papua, pembunuh rakyat Papua, rasisme, maka yang lapor harus Jokowi dengan Ganjar karena saya sudah sebut nama dua orang itu," ujarnya.

"Kalau yang lain ya dia tidak memiliki standing (legal standing) hukum yang kuat karena itu deliknya aduan," sambung Pigai menegaskan.

Simak di halaman berikutnya terkait cuitan Natalius Pigai yang dituding rasis...

Lihat juga Video: Polda Metro Minta BaraNusa Lapor Mabes soal Cuitan Natalius Pigai






(hri/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork