Polisi Periksa Saksi-Ahli Terkait Dugaan Persekusi Warga Permata Buana

Polisi Periksa Saksi-Ahli Terkait Dugaan Persekusi Warga Permata Buana

Firda Cynthia - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 00:14 WIB
Warga Permata Buana Dipersekusi, Lapor Polisi
Rumah warga Permata Buana, Toni 'didemo' setelah dirinya mengeluhkan soal jalan yang ramai di depan rumahnya ke wali kota (dok.istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) masih menyelidiki kasus dugaan persekusi dan pengusiran Hartono Prasetyo alias Toni (64), warga Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Sejumlah saksi dan ahli dimintai keterangan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi selanjutnya akan meminta keterangan ahli pidana.

"Belum naik sidik (penyidikan). Terakhir sedang proses klarifikasi dan saksi ahli pidana," kata Kombes Ady Wibowo saat dihubungi wartawan, Senin (4/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya masih mendalami laporan korban. Polisi masih mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan itu mengandung unsur pidana atau tidak.

"(Laporan) sejak Maret, mungkin nanti kalau memangnya ada (unsur pidana), ya kita objektif aja. Kalau memang belum dapat unsur pidananya, ya kita belum bisa sampaikan status kan," kata Joko.

ADVERTISEMENT

Joko kemudian mencontohkan kasus keributan warga dan sejumlah satpam kompleks Permata Buana yang terjadi beberapa waktu lalu. Polisi meningkatkan status satpam sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur pidana.

"Tapi kalau yang memang nyata-nyata kayak yang--polisi kan ada videonya ada ininya (bukti)---ya itu kita itu, kita objektif aja. Ada beberapa kasus kalau yang belum cukup untuk dinaikkan ya kita nggak naikkan, kalau buktinya kuat sudah terpenuhi ya kita mainkan gitu aja," jelasnya.

Korban Diusir hingga 'Didemo'

Sebelumnya diberitakan, Toni melaporkan kejadian yang menimpa dirinya terkait adanya pengusiran oleh oknum RT dan beberapa warga setempat. Rumah Toni didatangi oknum RT dan beberapa warga, seusai dirinya menyurati Wali Kota Jakarta Barat yang mengeluhkan perihal jalan di depan rumahnya.

"Jadi ada oknum RT-RT dan masyarakat, RT itu tidak cuma satu, ada berapa lah, datang memaksa masuk pekarangan orang dalam keadaan terkunci," ujar Oktavianus saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2021).

Menurut Oktavianus, rumah kliennya itu didatangi beberapa warga dan oknum RT. Oktavianus mengatakan peristiwa terhadap kliennya itu tak ubahnya seperti didemo.

"(Toni) di dalam pagar, di pekarangan di rumah, pintu gerbangnya itu digoyang-goyang, kayak demo," ucapnya.

Toni kemudian keluar dan menemui warga bersama RT tersebut. Dalam video yang diterima, seorang sekuriti saat itu menjelaskan bahwa RT hendak menemui Toni, namun Toni tidak membukakan pintu dan malah masuk ke dalam rumah. Padahal, saat itu Toni hendak mengambil kunci pagar rumahnya.

"Klien saya sudah renta, sudah usia, dia pikir kok ramai-ramai mau apa? Mau keluar dia nggak jadi, lagi ngobrol di depan pintu tiba-tiba bergantung poster dua biji 'Usir Toni' pakai kardus gede, 'Usir Toni keluar dari sini, tinggal di hutan'," Oktavianus membacakan kembali tulisan di poster.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Tonton juga Video: Ribut-ribut Belasan Satpam dengan Warga Kompleks di Jakbar

[Gambas:Video 20detik]





Toni Merasa Diintimidasi

Atas kejadian itu, Toni merasa dirinya diintimidasi oleh oknum RT dan para warga. Toni kemudian melapor ke Polres Jakarta Barat.

Laporan Toni diterima dengan nomor laporan TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021. Toni melaporkan sejumlah orang terkait Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya merasa kalau ini didiamkan, dianggap masalah sepele dan tidak terselesaikan akhirnya bisa mengancam jiwa seseorang, kita nggak tahu kan risiko. Apinya jangan dibiarkan membesar. Api kecil harus segera dipadamkan," jelasnya.

Sementara itu, Oktavianus menjelaskan awal mula intimidasi dan persekusi itu terjadi setelah kliennya mengadu ke wali kota beberapa waktu sebelumnya. Toni mulanya mengeluhkan karena jalan di depan rumahnya ramai kendaraan, sehingga meminta solusi ke pihak pemerintah setempat.

"Jadi beberapa bulan yang lalu klien saya bersurat ke wali kota perihal, dia merasa kompleks depan rumah dia itu ramai dengan lalu lintas jalan. Dia meminta wali kota tolonglah ditertibkan, apakah mau di-portal atau bagian yang lain portalnya dibuka, supaya akses itu ada alternatif dan tidak ke depan rumahnya dia semua," paparnya.

Menurut Oktavianus, keluhan itu bukan hanya dialami oleh kliennya. Beberapa warga di blok yang sama juga mengeluhkan hal serupa.

"Dan tidak cuma dia, ada 10 warga yang terganggu di blok itu, Blok C," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads