Dugaan Penipuan Ditutup, Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan Redup?

Round-Up

Dugaan Penipuan Ditutup, Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan Redup?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 22:12 WIB
Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Surat sumbangan untuk penerbitan buku yang Gubernur Sumbar. (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Pengusutan kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, ditutup. Sebab, dalam kasus itu tak ditemukan unsur penipuan.

Hasil penyelidikan polisi, surat dan tanda tangan gubernur dalam surat tersebut ternyata asli. Jadi 5 pihak swasta yang kedapatan mengedarkan surat tersebut lepas dari tuduhan penipuan.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ternyata surat tersebut asli, sehingga tidak ditemukan adanya unsur penipuan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.Polisi menyita lebih dari tiga dus yang belum disebar. (Jeka Kampai/detikcom)

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya sejak awal mengusut laporan dugaan penipuan yang menggunakan surat bertanda tangan Gubernur Sumbar tersebut. Polresta Sumbar belum masuk ke ranah dugaan tindak pidana lainnya seperti kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus itu.

"Kalau (kasus) penipuan tidak terbukti, sebab tanda tangan dan suratnya asli dari gubernur. Yang tanda tangan betul dari gubernur, jadi tidak ada penipuan yang dilakukan kelima orang itu. Kalau soal korupsi, itu baru lagi. Kita tidak masuk ke sana. Belum ada perintah," katanya.

Dengan penghentian kasus dugaan penipuan tersebut, kelima orang yang sempat diamankan sebelumnya sudah tidak perlu wajib lapor lagi.

Simak juga video 'Pengakuan Gubernur Sumbar Terkait Lima Peminta Sumbangan':

[Gambas:Video 20detik]



Apakah kasus ini akan redup? Simak kondisi lain di DPRD terkait beredarnya surat tersebut di halaman selanjutnya.

DPRD Sumbar Susun Hak Angket

Kasus surat ini juga membuat sejumlah anggota DPRD Sumbar mengusulkan hak angket. Usulan itu disebut segera dibahas Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera dibawa ke dalam rapat paripurna setelah dinyatakan memenuhi syarat.

"Bamus akan menyusun waktu kapan akan dibicarakan, mencocokkan agenda. Kalau untuk meminta dijadwalkan, semuanya sudah terpenuhi," kata juru bicara pengusul hak angket Irwan Afriadi kepada wartawan, Senin (20/9).

Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk penerbitan buku. (Jeka Kampai/detikcom)

Menurut Irwan, para pengusul hak angket terus berkomunikasi dengan anggota dewan dari fraksi lainnya. Para pengusul hak angket pun mengajak Fraksi PKS ikut bergabung.

"Walaupun sudah memenuhi syarat, namun kita tentu masih sangat berharap dukungan dari kawan-kawan yang lain," katanya.

"Terakhir, yang secara terbuka menyatakan menolak dan berharap hak angket ini tidak diteruskan, kan hanya PKS. Harusnya PKS mendukung ini agar persoalan ini bisa clear. Kenapa harus ketakutan?" tambah Irwan.

Para pengusul hak angket sejauh ini ada 32 orang, yang terdiri dari tiga fraksi dan satu mengatasnamakan partai. Tiga fraksi tersebut masing-masing Fraksi Demokrat (10 orang), Gerindra (14 orang), PDIP-PKB (6 orang), dan Partai NasDem (3 orang).

Simak awal mula kasus ini mencuat hingga menyeret Gubernur Sumbar di halaman selanjutnya.

Awal Mula Kasus

Adanya surat permintaan sumbangan dari gubernur itu terungkap setelah polisi menangkap lima orang warga luar Sumatera Barat di sebuah tempat pada Jumat (13/8) lalu. Mereka ditangkap atas dugaan penipuan.

Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, mereka mendatangi para pengusaha, kampus dan pihak-pihak lainnya bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat, ditandatangani Mahyeldi.

Dilihat detikcom, surat itu itu bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021, tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

"Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku Profil 'Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan' dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk softcopy," demikian tertulis dalam surat tersebut.

"Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," tambahnya.

Selain surat yang disertai stempel resmi gubernur, para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

Surat sumbangan untuk penerbitan buku yang Gubernur Sumbar  (Jeka Kampai/detikcom)Surat sumbangan untuk penerbitan buku yang Gubernur Sumbar. (Jeka Kampai/detikcom)

Dalam perkara ini, polisi telah ikut memeriksa sejumlah pejabat di kantor gubernur, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri yang juga mantan Ketua Bappeda Sumbar. Selain itu, juga ikut diperiksa Eri Santoso, orang dekat Gubernur Mahyeldi, yang menghubungkan para penyebar surat dan pihak perusahaan dengan gubernur, serta pihak-pihak yang telah menyerahkan uang.

Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, ada 21 pihak yang menjadi korban surat dan surat menyerahkan uangnya, dengan total lebih dari Rp 170 juta. Ke-21 pihak tersebut mulai dari perguruan tinggi terkenal hingga kecil, kalangan pengusaha, BUMN, serta rumah sakit. Namun, semua uang yang diterima dari para pihak tersebut sudah dikembalikan.

Surat Asli

Belakangan terungkap, surat minta sumbangan dari Gubernur Sumbar itu ternyata asli. Kelima orang itu pun dilepaskan polisi.

"Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.

Saat pemeriksaan, kata dia, kelima orang ini juga mengaku bahwa hal serupa pernah dilakukan mereka pada tahun 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.

Halaman 4 dari 3
(jbr/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads