Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar sempat melapor ke Polres Bogor buntut perusakan kantor Desa Bojong Koneng, Bogor, oleh beberapa warga Bojong Koneng terkait sengketa lahan dengan Sentul City. Namun ternyata kini kasus itu berujung damai.
Kuasa Hukum Desa Bojong Koneng, Afdhal Muhammad menerangkan mulanya, Rusdi melaporkan kasus perusakan kantornya itu ke Polres Bogor. Afdhal menyebut laporan itu langsung diproses oleh polisi dan dalam tahap penyelidikan.
"Ya kan kami malam itu juga saya sama Pak Kades ya dan beberapa orang dari pihak kelurahan ada dari kantor desa gitu kan datang ke polres kabupaten, kan gitu, ya koordinasi lah gitu dengan penyidik kan gitu," kata Afdhal kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru menceritakan lah, mengenai apa lah kan gitu kejadian tersebut. Jadi artinya masih dalam tahap lidik lah kalau istilahnya dia, masih tahap penyelidikan kan gitu, jadi ya baru sekadar klarifikasi seperti itu gitu lah," sambungnya.
Keesokan harinya, kata Afdhal, kepala desa dan warga Bojong Koneng dikumpulkan oleh tokoh masyarakat setempat untuk mediasi terkait permasalahan ini. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Nah jadi singkat cerita pada hari Minggu itu lah, pertemuan antara para pihak lah, antara pihak yang dari kelurahan dari kantor desa, Pak Lurah, Pak Kades dengan pihak-pihak yang melakukan penyerangan tersebut, nah tercapailah kata kesepakatan, kesepakatan damai untuk diselesaikan secara musyawarah dan mufakat kesalahpahaman tersebut," tuturnya.
Berangkat dari situlah Afdhal menyebut Rusdi akan mendatangi Polres Bogor untuk mencabut laporan, siang ini. Selain soal kesepakatan damai, Afdhal menyebut pencabutan itu juga dilakukan agar permasalahan tidak makin rumit.
"Ya memang artinya kita hari ini kita rencananya akan mendatangi pihak polres ya, tadi saya juga sudah koordinasi dengan penyidik polres gitu kan, nanti Pak Lurah, Pak Kades yang akan datang ke polres gitu kan untuk menyikapi hasil mediasi yang difasilitasi oleh para tokoh masyarakat di Bojong Koneng," ungkapnya.
"Jadi pertimbangannya gini lho, artinya menimbang dan mengingat ya kita ya artinya, bagaimana pun itu kan warga kami kan, warga Bojong Koneng kan, terjadi kesalahpahaman atau apa, ya kami tidak mau memperpanjang lah, artinya kalau mau diperpanjang kan jadi kesannya warga kami sendiri yang jadi riweuh, dipanggil-panggil atau apa," imbuhnya.
Simak video 'Melihat Sisa-sisa Kerusakan Kantor Desa Bojong Koneng yang Diamuk Massa':